Pelaku SS alias Syarif diamankan Anggota Polsek Oba Utara |
NUSANTARATIMUR.COM,TIDORE-
Salah seorang pelaku pencurian inisial SS alias Syarif (56), warga Kota Bitung,
Sulawesi Utara. Berhasil diamankan anggota
Kepolisian Sektor (Polsek), Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku
Utara, di pelabuhan speedboad Sofifi.
Aksi pelaku dalam menjalankan modus operandinya cukup lihai. Banyak warga di Kota Tidore Kepulauan resah dengan aksi kejahatannya.
Sementara
modus pencurian yang dilakukan Syarif dengan cara menghipnotis. Nah,
aksi ini dilakukan pelaku di beberapa warung di Kota Tidore Kepulauan. Hal itu
diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Oba Utara, Bripka Ilham Hanafi, kepada
wartawan diruang kerjanya. Kamis (23/12/2021).
Dikatakan
Ilham Hanafi, awalnya sekitar pukul 14:00 WIT. Ia sedang melakukan pekerjaan di
polsek, kemudian salah satu teman dari ABK speed bernama banu menelpon meminta
pertolongan untuk mengamankan pelaku yang sedang menyebrang dari tidore menuju
ke sofifi menumpangi speedboad.
“ Setelah
itu, teman saya (Banu-red) menyerahkan handphone ke salah satu rekan saya
babinsa. Dan babinsa pun juga mengatakan hal yang sama dengan meminta
pertolongan pelaku dugaan penipuan yang sementara ini menuju ke sofifi dengan
ciri-ciri sebagaimana dilaporkan,” terang Ilham.
Adanya
laporan dan informasi itu. “ Saya langsung bergegas menuju ke pelabuhan speedboad.
Setibanya di pelabuhan saya bertemu ABK speedboad bernama Jubair yang menyampaikan
ada pegawai dinas perhubungan telah mengamankan seorang laki-laki, kemudian itu
saya langsung menghampiri laki-laki tersebut dengan ciri-ciri yang telah
disampaiakan oleh rekan babinsa ternyata betul yang bersangkutan menggunakan
switer berwarna hijau, tinggi dan berkulit putih,” jelasnya.
Untuk
memastikan kebenaran tersebut. Ilham Hanafi, meminta babinsa untuk menelpon via video call dengan memperlihatkan pelaku.
Ternyata
betul, pria yang diamankan itu diduga melakukan pencurian di tidore, tepatnya
di Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan.
Selanjut,
Ilham sebagai Kanit Reskrim melaporkan penangkapan pelaku ke Kapolsek Kecamatan
Oba Utara. Tak lama kemudian anggota piket datang ke pelabuhan speedboad sofifi
untuk mengamankan pelaku.
Setelah
itu, Kanit Reskrim Ilham Hanafi, melaporkan kembali kepada Kasat Reskrim Polres
Tidore Kepulauan bahwa, pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan pencurian di
Polsek Oba Utara.
“ Kasus
ini nanti ditangani anggota Reskrim Polres Tidore Kepulauan yang sementara ini
menuju ke sofifi. Setelah itu, baru mereka melakukan pendalaman dan pemeriksaan
terhadap pelaku,” pungkas Ilham.
Kanit
menambahkan, di saat mengamankan pelaku ditemukan uang senilai Rp 6 juta lebih di dalam dompet yang
bersangkutan.
“ Jadi
pelaku sementara masih dilakukan interogasi awal, nanti setelah itu pelaku di
bawa ke Polsek baru lah anggota Polres tiba untuk di dalami lebih lanjut,”
tukasnya.
Kasus ini nantinya Polres Tidore Kepulauan yang langsung menangani, karena laporan menyangkut dengan kasus tersebut dilaporkan langsung ke Polres. Atas dasar laporan itu, sehingga anggota Reskrim Polres Tidore Kepulauan yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Ilham. (Aidar)