![]() |
Keluarga korban. (foto: Ist) |
TIDORE- Kepolisian Resor Tidore Kepulauan diminta mengungkap kasus kematian salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Zainab warga Desa Trans Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
Diduga
kematian perempuan berumur 33 tahun ini dinilai tidak wajar. Pasalnya, Zainab ditemukan
tewas dengan posisi terbaring tepatnya di belakang pekarangan rumah korban pada
16 Oktober lalu.
Menurut
keterangan saksi Sunarjo Mahmud selaku keluarga korban saat ditemukan terdapat
luka lebam di bagian punggung dan luka bolong di bagian pipi kiri dan kanan.
Meski
begitu, kasus kematian Zainab sudah dilaporkan ke Polsek Oba. Namun sampai saat
ini belum ada titik terang dari hasil penyelidikan polisi, terang kata Sunarjo
Mahmud, Kepala Dusun Transmigrasi Desa Maidi, saat di temui sejumlah wartawan
di Desa Nuku, Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan, Kamis, (2/12/2021) lalu.
Lebih
lanjut Sunarjo menceritakan, saat kejadian suami korban bernama Mulyanto baru
pulang kerja, namun sesampainnya di rumah suami korban tidak melihat isterinya.
Mulyanto
pun bergegas mencari korban. Ia terkejut saat melihat istrinya sedang terbaring
di pekarangan rumahnya dalam kondisi meninggal dunia, jelas Sunarjo.
Meskipun
demikian, Kata Sunarjo, kasus kematian Zainab polisi menyarankan kepada pihak
keluarga korban agar jenazah korban di visum. Namun pihak keluarga bersepakat jenazah
korban harus segera dikuburkan, karena pertimbangan waktu visum dan
keterbatasan fasilitas kesehatan di Oba.
Tetapi,
berselang beberapa hari, setelah korban dimakamkan muncul pertimbangan lain
dari warga dan keluarga besar korban agar kasus ini segera dituntaskan.
Karena
pihak keluarga mulai penasaran tentang penyebab kematian korban. “ Sehingga
kami meminta ulang kepada Polsek Oba maupun Polres Tidore agar melakukan
penyelidikan dan mengungkap penyebab kematian korban. Kami sangat mengharapkan
penyebab kematian korban diungkap karena sudah banyak warga Trans Maidi yang
resah dan takut," kata Sunarjo.
Ia
menambahkan, akibat kejadian ini masyarakat Trans Maidi kini hidup dalam
keadaan ketakutan. Bahkan sebagian besar warga tak lagi pergi ke kebun karena
takut.
"Jangan
kan ke lahan perkebunan di dekat rumah, ke kamar mandi saja takut. Karena itu
kami meminta agar penyebab kematian korban ini bisa diungkap dengan
jelas," tutupnya.
Kasat
Reskrim Polres Tidore, Iptu Redha Astrian menjelaskan, penemuan mayat korban
ini awalnya dilaporkan ke Polsek Oba. Dari Anggota Polsek Oba yang menerima
laporan itu langsung turun ke TKP dan mengamankan TKP kemudian melaksanakan
penyelidikan.
"Namun,
pada saat korban akan dilakukan visum oleh anggota Polsek, pihak keluarga
menolak dengan alasan korban ada riwayat sakit dan akan dimakamkan
secepatnya."
"Jadi
penyelidikan anggota Polsek Oba terhambat oleh penolakan visum dari pihak
keluarga. Selanjutnya berapa minggu kemudian pihak keluarga korban datang ke
Polres Tidore untuk melaporkan terkait kematian korban," kata Redha.
Ia
menegaskan, saat ini Satuan Reskrim Polres Tidore sedang melakukan penyelidikan
dengan menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya, akan
berkoordinasi dengan Polsek Oba, karena penyelidikan awal ditangani oleh Polsek
setempat.
"Dalam
waktu dekat kami akan lakukan gelar bersama Polsek Oba, untuk mendengar hasil
penyelidikan yang telah dilakukan pada saat awal kejadian dilaporkan," tutupnya.
(Aidar/Red)