Rivani Abd Rajak |
WEDA- Pembentukan
11 Desa Baru di Kabupaten Halmahera Tengah hingga saat ini prosesnya oleh
Pemerintah Provinsi.
Hal itu diungkapkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa
(PMD) Pemkab Halteng, Rivani Abdul Rajak, kepada awak media, Selasa
(18/1/2022).
Rivani mengatakan, saat ini Pemkab Halteng telah
menyampaikan Peraturan Bupati ke Provinsi
tentang desa persiapan pemekaran
“ Sudah
disampaikan Perbup nya ke Provinsi soal desa persiapan. Prosesnya ada di sana,”
kata Rivani.
Selain peraturan bupati, ada surat dari Kemendagri, yang
mana pemerintah diminta untuk penuhi beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.
"Jadi sekarang kami ada siapkan dokumen pendukung
lainnya yang merupakan syarat untuk mendapatkan nomor registrasi dari Gubernur
Maluku Utara,” tutur Rivani.
Bahkan, saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sedang
melaksanakan sinkronisasi APBDes Tahun 2022 untuk seluruh desa di Kabupaten
Halmahera Tengah.
“ Yang jelas sudah ada 11 desa yang dimekarkan yaitu
Desa persiapan Loiteglas pemekaran desa were, Desa persiapan Ake ici pemekaran desa Fidi jaya,
Desa persiapan Lukolamo pemekaran Desa lelilef Waibulan, Desa persiapan era FAGOGORU
pemekaran Desa Waleh, Desa persiapan Bobane Rendi pemekaran Desa Bobane Jaya,
Desa Persiapan Loman Pemekaran Desa Yendeleo, Desa Persiapan Sifkam pemekaran
Desa Kipai, Desa Persiapan Woyobibil Pemekaran Desa Gemia, Desa Persiapan
Santosa pemekaran Desa Blifitu, Desa persiapan Tepeleo Bomdi pemekaran Desa
Tepeleo, Desa persiapan Epele pemekaran Desa Tepeleo Batu Dua,” jelas Rivani.
(Takdir)