Drs. Imam Makhdy Hassan | Kadikbud Malut |
Tercatat kinerja penyaluran DAK Fisik Pemprov Malut
mencapai 99,9% dari DAK fisik dikontrakan sebesar Rp.343.408.046.715; Sementara
sebagai catatan terdapat pagu Alokasi DAK Fisik pada Bidang Lingkungan Hidup
dan Kehutanan yang tidak dapat dikontrakan/dilaksanakan.
Tak hanya itu, penyaluran DAK tahap II Provinsi Maluku
Utara tercepat dari 31 Provinsi dan tiga besar secara nasional.
“ Tahun 2021 kemarin,
hanya 1 Provinsi dari 31 Provinsi yang menyalurkan DAK Fisik Tahan II Tercepat,
yakni Provinsi Maluku Utara dalam hal ini Dikbud Malut,”terang Kadikbud Malut,
Drs. Imam Makhdy Hassan kepada wartawan media ini, Senin 9 Januari 2022.
Sementara Badan Keuangan Provinsi Maluku Utara mengapresiasi
ke Dikbud, karena salah satu OPD yang penyerapan anggaran tepat waktu.
“ Harapan Badan Keuangan ada di Dikbud, soalnya pagu
anggarannya besar, tetapi Alhamdulillah tepat waktu dan terpenuhi,” ujar Rian.
Badan keuangan juga berterima kasih, karena Dikbud
Maluku Utara memiliki tim yang solid,
sehingga penyerapan DAK Fisik Tahun 2021 sangat maksimal.
“ Jadi Dikbud Malut penyerapan DAK Tertinggi, bukan
dinas ya. tetapi seluruh Provinsi Maluku Utara,” tukas Rian.
Sementara Kasi Sarpas Dikbud Malut, Hassanudin,
menambahkan, berkat penyerapan tertinggi seluruh Provinsi Maluku Utara sehingga
Dikbud Malut ada peningkatan anggaran tahun ini.
“ Tahun 2021, Bidang SMA Rp 87 miliar, tahun 2022 naik
menjadi Rp 97 miliar, sedang Bidang SMK dari Rp 97 miliar naik menjadi Rp 112
miliar dan SLB dari Rp 5 miliar naik menjadi 12 miliar,” terangnya.
Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Malut, Adnan
Wimbyarto juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya
atas upaya yang telah dilakukan oleh bapak Gubernur, DPKAD, Inspektorat Daerah,
Dinas/OPD pengelola DAK Fisik di wilayah Provinsi Maluku Utara atas pencapaian
yang luar biasa ini.
“ Menghadapi Tahun anggaran 2022 kami berharap kinerja
yang sudah baik tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Pengajuan
penyaluran DAK Fisik dapat dipercepat dan disampaikan lebih awal sesuai norma
waktu penyaluran DAK Fisik,” ungkapnya.
Dia pun mengharapkan kerja sama yang baik antara jajaran Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, KPPN Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan tetap terjalin kedepannya, tutupnya. (Tim/Red)