Pertamina Resmi Buka SPBUN Khusus Nelayan di Kota Tidore Kepulauan

Editor: Admin

 

Tim Pertamina bersama Kepala UPT  BP3D Wilayah IV DKP Provinsi Maluku Utara M. Tahsim Hajatuddin di lokasi SPBUN

TIDORE- Kepala SPM Pertamina Maluku Utara, Gatot Subroto telah meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), yang bertempat di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Goto, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (4/1/2022).

Gatot Subroto kepada nusantaratimur.com, ia mengatakan untuk Kota Tidore Kepulauan ini,  tentu kita merasa bersyukur dengan  penambahan satu lembaga penyalur, yaitu SPBUN yang berpihak untuk membantu para nelayan dalam mendapatkan BBM.

“ Mungkin selama ini para nelayan di Kota Tidore, semuanya pada larinya ke Ternate. Olehnya itu, dengan adanya SPBUN di Tidore ini, para nelayan yang ada di Tidore ini sudah bisa pengambilan BBM di Tidore tanpa harus ke Ternate,” ungkap Gatot.

Gatot bilang, untuk prodak BBM yang di sediakan ini bermacam-macam yakni, Solar, Pertalite, Pertamax dan Dexlite semuanya itu di sediakan di SPBUN ini.

“ Jadi untuk teman-teman nelayan sudah bisa dapatkan BBMnya disini, karena disini semua prodak sudah lengkap,” tuturnya.

Lanjut Gatot, untuk penyaluran BBM ini di sesuaikan dengan rekomendasi yang dikeluarkan dari instansi terkait dalam hal ini PPI Goto, misalnya, nelayan ini mendapatkan 20 liter harus berdasarkan dengan rekomendasi. Jika kalau yang bersangkutan maunya lebih dari 20 liter harus menggunakan yang deslite.

“ Sebenarnya deslite ini juga fariannya dari solar, dan jauh lebih bagus. Dexlite ini semacam subsidi tentunya ada kuota dari Pemerintah, tapi sayang ada pembatasan dan tidak los, akan tetapi yang subsidi ini bisa dapatkan kapan saja,” ujar Gatot.

Mengenai dengan pembatasan kuota per nelayan berdasarkan kapasitas kapal. Gatot menuturkan, semuanya dari instansi terkait. “ kan mereka (nelayan) harus mendapatkan rekomendasi, tidak serta merta mereka datang langsung mengambil, tetapi semuanya disesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.

Lalu ditanya terkait syarat-syarat pembelian BBM berdasarkan rekomendasi itu. Menurut Kepala UPT BP3D Wilayah IV DKP Provinsi Maluku Utara M. Tahsim Hajatuddin, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 13/ Permen-KP/2015 tentang petunjuk pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi pembelian jenis bahan bakar minyak, tertentu untuk usaha perikanan tangkap.

Karena setiap pembelian BBM bersubsidi harus ada rekomendasi, dimana SPBUN itu berada dalam satu wilayah. Dimana ada pelabuhan perikanan, maka kepala perikanan pelabuhan tersebut yang berhak mengeluarkan rekomendasi.

" Tetapi untuk rekomendasi itu otomatis harus melampirkan, foto copy KTP, Kartu Nelayan, surat-surat kapal dan kemudian disertai dengan estimasi produksi, estimasi penggunaan bahan bakar perchari, karena di dalamnya juga terdapat lampiran Kepmen/KP,” kata Tahsim.

Dari situlah, lanjut Tahsim, kita langsung mengeluarkan rekomendasi, tetapi khusus yang bersubsidi, yakni solar dan pertalite dibatasi sesuai dengan kebutuhan.

Sementara untuk pertamax dan dexlite pembeliannya tidak di batasi, karena semua itu diatur, karena di akhir kita akan membuat laporan untuk diperiksa setiap penggunaan BBM  yang dikeluarkan subsidi yang diberikan ke nelayan.

“ Persyaratannya sangat mudah, hanya datang ke kantor kemudian kami mengambil datanya terkait dengan KTP maupun kartu nelayan domisili dan sebagainya. Disitu baru kita memberikan rekomendasi. Selanjutnya mereka langsung menuju ke SPBUN pengisian BBM,” pungkasnya.

Tahsim juga menginformasikan ke seluruh nelayan di Kota Tidore saat ini sudah ada SPBUN khusus para  nelayan bertempat di PPI Goto. (dar)

Share:
Komentar

Berita Terkini