Iswan Abubakar Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Selatan |
HALSEL,- Adanya oknum warga masyarakat yang berusaha menganggu dan juga menghambat pengembangan investasi Nasional di Daerah, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Selatan meminta oknum bersangkutan harus ditindak dengan tegas.
Kepada media NusantaraTimur.com (04/01/2021) Iswan Abubakar Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Halmahera Selatan juga mengatakan, hadirnya investasi berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
"investasi dapat menggerakkan ekonomi dan juga dapat memperkecil angka pengangguran baik yang terdidik maupun tidak terdidik," ungkapnya.
Kata Iswan para pihak yang berusaha menghambat investasi yang akan dijalankan dan yang sudah berjalan di kabupaten Halmahera Selatan sudah bisa ditindak dengan tegas oleh Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan.
Lanjut Iswan yang juga alumni Sosiologi FISIP UMMU Ternate, itu mengatakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam apel Kepala Kesatuan Wilayah belum lama ini.
"Presiden menugaskan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga investasi. Karena investasi hadir untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi baik nasional maupun daerah, maka instruksi pak Presiden sangat jelas. Untuk itu, SPN Halsel berharap kepada Polres Halmahera Selatan untuk menindak oknum-oknum yang menggangu hadirnya PT. Amazing Tabara," pungkas Iswan.
Is sapaan akrab Iswan Abubakar menambahkan, semua proses perizinan PT. Amasing Tabara telah selesai, dan PT. Amasing Tabara telah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak kepada negara sudah dilakukan sejak tahun 2006, maka menjaga dan memperlancar kinerja PT. Amasing Tabara sudah menjadi tugas bersama sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia," tegas Is.
Ia bilang dari hasil investigasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Halsel menduga, salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan oknum pengusaha Tambang Rakyat di Obi yang berusaha menghasut masyarakat untuk menghambat investasi.
"Dari laporan warga kepada SPN Halsel diduga para oknum ini menggerakkan dana dari warga dan pengusaha lokal untuk menghambat investasi di kabupaten Halmahera Selatan," ungkapnya.
SPN Halsel berharap pihak Polres agar bisa memantau pergerakan para oknum yang menghambat investasi tersebut. "Sangat jelas hadirnya investasi akan memberikan kesempatan kerja kepada putra-putri Halmahera Selatan, maka mereka yang menghambat harus ditindak," tutup Iswan. (Red/tim)