BPKAD Malut Bakal Hitung Kembali DBH dari Sektor Pertambangan

Editor: Admin

 

DR. Ahmad Purbaya

SOFIFI- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Dr. Ahmad Purbaya mengatakan kenaikan produksi tambang seharusnya berdampak terhadap naiknya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Akan tetapi, hal itu tidak terjadi sehingga Pemprov Maluku Utara (Malut) akan menghitung kembali DBH yang didapat dari perusahan, ungkap Ahmad Purbaya kepada wartawan, pada Kamis (3/2/2022).

Untuk membahas hal itu, menurut Ahmad Purbaya, rencana mengagendakan pertemuan dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah dan DPM-PTSP, Inspektorat dan Dinas ESDM bersama perusahaan pertambangan  yang beraktifitas di Provinsi Maluku Utara.

 “ Kami akan undang mereka semua untuk sama-sama menghitung kembali DBH yang kita harus dapat dari perusahan tambang,”tutur Mantan Kepala Inspektorat.

Lanjutnya, dalam pertemuan nanti kita akan mengkroscek kembali data produksi tambang  untuk disandingkan datanya maupun menghitung ulang kembali penerimaan DBH yang harus diterima oleh daerah.

Sebab per desember 2021 penerimaan DBH Pemprov Maluku Utara mencapai senilai Rp.130 miliar lebih.

Sementara yang menjadi target DBH harusnya mencapai Rp 200 miliar. “ Jika lebih ya Alhamdulillah,”tutupnya. (tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini