Sekretaris PDIP Malut Asrul Rasyid Ichsan (sumber foto : harian Halmahera) |
TERNATE- Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba disarankan segera mengevaluasi Hasyim Daeng Barang dari jabatan Kepala Dinas ESDM
Hal itu berbuntut adanya kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) atau IUP OP bodong yang memberikan kesan tidak baik terhadap Pemerintahan Provinsi Maluku Utara saat ini.
“ Gubernur selaku kepala daerah wajib bersikap tegas terhadap bawahannya yang melenceng dalam melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan, Sabtu (5/2/2022).
Sambung Asrul, apalagi tugas yang melenceng ini sangat membahayakan Gubernur Maluku Utara, jika ini dibiarkan.
Olehnya itu, gubernur jangan menunda lagi untuk mengevaluasi terhadap Kadis ESDM Provinsi Maluku Utara.
Sebab pembatalan 13 IUP OP mengindikasikan terjadi miskoordinasi dalam pengelolaan pemerintahan. Nah, jika ini dibiarkan berpotensi besar akan membahayakan gubernur di akhir masa jabatan.
“ Saya menyarankan gubernur mengambil langkah tegas secepatnya mengevaluasi Kadis ESDM. Ini sudah cukup jelas kasus, jika ditarik ulur 13 IUP kenapa keluar yang pasti indikasi sudah jelas,” tandasnya.
Bahkan, ada perusahan sebelumnya memiliki IUP tiba-tiba ada IUP di atas IUP.
“ Ini kemudian di komplain oleh perusahan kepada Gubernur Maluku Utara. Sebab perusahan menganggap itu IUP bodong yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Provinsi,” beber Asrul.
Untuk itu, gubernur segera mengambil langkah mengganti Kadis ESDM jangan bilang nanti-nanti, karena perioderisasi berakhir masa jabatan gubernur ” kata Asrul.