Kepala BPKPAD Malut, Dr. Ahmad Purbaya |
SOFIFI-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), rencana melelang sejumlah aset kendaraan yang belum dilakukan penghapusan.
Kepala BPKPAD
Provinsi Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, rencana pelelangan aset kendaraan
tersebut untuk memperbaikain kualitas neraca keuangan.
“ Saat kami
masih berkoordinasi dengan pihak Kanwil KPKNL bersama penilaian publik,”kata
Ahmad Purbaya kepada wartawan media ini, Senin (31/1/2022).
Ahmad Purbaya
menjelaskan, pelelangan aset tersebut disebakan umur ekonomisnya sudah tidak
harus di biayai, sehingga biaya pemeliaharan dapat di alokasikan ke item lain.
Dari hasil
pelelangan berupa uang pengembalian bisa menjadi pemasukan dari pelelangan yang
dibukan dari aset-aset tersebut.
“ Aset yang
umurnya sudah tua akan dilakukan pelelangan agar tidak lagi di anggarkan untuk
biaya perawatan,”tuturnya.
Selain itu,
saat ini Pemprov belum memiliki tempat penyimpanan sejumlah aset-aset. Untuk
itu dengan adanya lelang kenderaan aset-aset yang ditarik ini bisa menambah
pemasukan ke kas daerah.