Operasi PT. ARA Masih Berlangsung, Kuasa Hukum Penggugat : Kami Akan Tutup Jalan

Editor: Admin

  

Lokasi sengketa antara PT. Ara dengan Karlin Piga
Haltim-Polemik sengketa lahan antara PT. Alam Raya Abadi dengan Penggugat Karlin Piga terus berlangsung, hal ini terlihat dengan PT. ARA yang enggan mau menghentikan operasi di lokasi membuat pihak penggugat akan melakukan penghentian operasi dikarenakan selama proses persidangan pihaknya merasa di rugikan atas tindakan PT. ARA. 

Ketika dihubungi, anak perusahaan dari PT. ARA yakni PT. Berkah Alam Abadi (BAA) belum menghentikan operasi di karenakan belum ada arahan dari PT. ARA. 

"Kalau dari kita tunggu dari PT. ARA aja, karena kita mengikuti PT. ARA, dan alat belum di tarik," ungkap Frangki, Manajer PT. BAA. Sabtu (05/03/22) Melalui via seluler. 

Bahkan ia bilang operasi akan terus dijalankan selama belum ada instruksi dari PT. ARA. "Operasi masih jalan," ungkapnya singkat. 

Sementara dari PT. ARA Ketika di konfirmasi enggan memberikan komentar. "Saya tidak mau komentar apa-apa, Biarkan kuasa hukum yang menjawab," singkat Mahrin, HRD PT. ARA. 

Di kesempatan yang sama Kuasa Hukum Karlin Piga, Ishak Raja, mengatakan ketidakkoperatif PT. ARA ini bagian dari tidak menghargai proses hukum yang berlaku di negara ini. 

"Kami berharap betul bijaksana perusahaan melihat ini, kami sudah buka diri namun dari perusahaan tertutup, padahal seluruh bukti bukti telah kami kantongi," imbuhnya. 

Bahkan ia bilang pihaknya akan melakukan boikot terhadap aktivitas perusahaan tersebut. 

"Kami akan duduki objek sengketa itu, kami tidak akan anarkis, namun aktivitas jalan perusahan akan kami tutup," tutup Ishak. (Red/tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini