Kapolres Minsel AKBP. Bambang C. Harleyanto, S.IK bersama Wakapolres Minsel Kompol Eddy Saputran S.IK (foto/Ist)
Diketahui, untuk minyak goreng
curah relatif aman. harganya pun sesuai HET yaitu 14 ribu perliternya. sementara untuk minyak goreng kemasan ikut harga mekanisme pasar, harganya pun variatif.
Namun demikian, beberapa hari terakhir ini minyak goreng di minsel mulai langkah. hal ini membuat polres minsel melakukan inspeksi ke beberapa gudang dan tempat yang menjual minyak goreng tersebut. bersama dinas perdagangan dan beberapa instansi terkait, polres melakukan sidak di pasar, swalayan dan toko yang menjual minyak goreng, baik kemasan maupun minyak goreng curah.
"Dari hasil pengawasan kami, minyak goreng kemasan memang langkah bahkan ada beberapa toko yang stoknya kosong. Namun untuk minyak goreng curah, stok nya dipastikan aman. hanya saja harganya naik sesuai HET," kata kapolres minsel AKBP. Bambang C Harleyanto, S.IK saat menggelar coffe morning bersama wartawan, Sabtu (19/03).
Dirinya berharap, bahwa kelangkaan minyak goreng ini tidak ada oknum yang mengambil keuntungan sendiri.
"Kemungkinan stok minyak goreng curah akan ada sampai bulan suci ramadhan nanti. Ya harapannya, semoga tidak ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menampung barang tersebut," tambah kapolres.
Apabila ada yang menimbun minyak goreng dan mengeruk keuntungan, maka polisi akan melakukan proses pidana. terlebih penimbunan itu melanggar pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto pasal 11 ayat 2 Perpres 71 Tahun 2015.
"Jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan menampung minyak goreng tersebut, maka tentu akan ada pidananya," tutup kapolres. (Tim)