Kepala BKPSDM Tikep, Rusy Thamrin saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (21/3/2022 |
TIDORE - Upaya meningkatkan kualitas pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan berencana akan memberangkatkan para lurah di Kota Tikep untuk mengikuti Diklat Kepemimpinan (Pim).
Hal ini di sampaikan oleh Kepala BKPSDM Tikep, Rusy Thamrin saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (21/3/2022) ia menyampaikan, Lurah yang merupakan pejabat eselon IV hingga saat ini semuanya belum ada yang mengikuti Diklat Pim, sementara hal ini merupakan kewajiban bagi mereka selaku pejabat eselon IV.
"Jumlah kelurahan di Tidore ini sebanyak 42, semuanya belum ada yang ikut Diklat Pim, padahal itu adalah syarat wajib bagi mereka selaku pimpinan di Kelurahan. Ibaratnya jika kita membawa kendaraan maka harus ada SIM, begitu juga dengan para Lurah, mereka harus mengikuti Diklat Pim untuk mendapatkan SIM," ujarnya.
Untuk itu, ia berencana pada tahun 2023 mendatang, para lurah ini semuanya sudah harus mengikuti Diklat Pim, sehingga dengan begitu, kualitas pemerintahan di tingkat terbawah dapat melakukan inovasi untuk melayani masyarakat dengan baik.
"Diklat Pim ini nantinya akan berlangsung selama tiga bulan, satu bulan itu mereka akan menerima teori, dua bulannya itu mereka akan turun untuk melakukan praktek. Jadi Diklat pim ini para lurah akan dibekali terkait dengan kepemimpinan," jelasnya.
Bahkan untuk kedepannya, untuk Diklat Pim ini nantinya akan dilakukan secara bertahap bagi pejabat di lingkup Pemerintahan Daerah Kota Tikep, sehingga semua ASN yang telah diberikan jabatan, mulai dari Lurah, Camat, Kepala Seksi, Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Kepala Dinas juga diberi kesempatan untuk mengikuti Diklat Pim.
Sebab Diklat Pim ini juga, merupakan salah satu Indikator Utama dalam penilaian kinerja pemerintahan yang akan dimuat dalam Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
"Ke depan kita akan fokus pada kelurahan, soal pejabat eselon. II dan III saat ini kita masih melakukan inventarisir, jika semuanya sudah didata maka kita akan lakukan keberangkatan secara bertahap," tambahnya.
Maka dari itu, Rusdy berharap, untuk di Tahun 2023, persoalan Diklat Pim ini juga menjadi perhatian serius bagi Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TPAD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari sisi anggaran.
"Kita akan mengusulkan hal ini ke pimpinan (Walikota dan Wakil) beserta DPRD untuk disetujui, karena Lurah ini merupakan unjung tombak pemerintahan daerah di tingkat terbawah, maka dari itu kualitas SDM mereka harus diperkuat," tandasnya. (Aidar).