Pemprov Malut Lambat, Masyarakat Guraping Kembali Tutup Jalan

Editor: Admin

 

Foto jalan yang belum selesai di kerjakan

Maluku Utara-Aksi unjuk rasa masyarakat Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada respon positif dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam aksi tersebut, masyarakat meminta kepada Pemprov Malut dalam hal ini Gubernur Maluku Utara agar secepatnya menyelesaikan sisa pekerjaan jalan yang ada di Kelurahan Guraping.

Tapi sangat di sayangkan sampai saat ini tidak ada titik kejelasan dari Pemprov Malut. Justru sebaliknya masyarakat Kelurahan Guraping yang menjadi korban harus berurusan dengan pihak penegak hukum. Hal tersebut disampaikan warga masyarakat Kelurahan Guraping, Wardiman Abdullah kepada wartawan media ini, melalui via telepon, Sabtu (2/4/2022).

Wardiman menyebut sebagai warga negara yang baik. “ Kami menyambut dengan baik, jikalau Pemprov Malut tetap melakukan proses hukum terhadap masyarakat kelurahan guraping yang melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu di kantor Gubernur Malut,”tuturnya.

Akan tetapi, lanjut Wardiman, mengatakan sebelum masyarakat atau warga di panggil oleh pihak kepolisian, pihaknya meminta kepada gubernur terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan masyarakat guraping untuk memberikan kepastian terkait dengan pembangunan jalan ini yang menjadi tuntutan warga.

“Jadi pak karo hukum jang cuma bisa bicara lewat media, tapi kalau bisa nanti hadir bersama-sama dengan pak gubernur untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat nanti,” tegasnya.

Wardiman juga menegaskan, jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan oleh Pemprov Malut.

“ Kami akan memboikot jalan menuju ke Kantor Gubernur Malut Maluku Utara,”tegasnya.

Lanjut Wardiman, sekedar di ketahui bahwa jalan yang berada di kelurahan Guraping RT 05 dan RT 08 dengan volume kurang lebih 800 meter hingga sekarang belum di hotmix.

“ Kami berharap Pemprov Malut agar segera mewujudkan tuntutan masyarakat,” tutupnya. 

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara, Adnan Hasanudin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Bappeda untuk menyelesaikan tuntutan warga masyarakat guraping mengenai pembangunan jalan.

“ Mengenai tuntutan masyarakat guraping, kami segera menindaklanjuti untuk melakukan pertemuan dengan Bappeda dalam waktu dekat ini, guna membahas sisa pekerjaan untuk di dorong pada perubahan,” kata Adnan Hasanudin kepada media ini melalui via telepon, Sabtu (2/4).

Dikatakan Adnan, sisa pekerjaan tinggal di hotmix, sementara LPA dan LPB sudah selesai dikerjakan.

“ Sisa pekerjaan inikan tinggal pengaspalan. Nah, ini yang kita akan bahas bersama Bappeda supaya dianggarkan pada perubahan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pekerjaan jalan guraping dengan kontrak senilai Rp 3,7 miliar dengan durasi pekerjaan mulai dari bulan Februari hingga kontrak berakhir pada Juli 2021, progres pekerjaan mencapai 75 persen.

“ Realisasi pekerjaan 70 persen dengan volume pekerjaan 700 meter,”kata Adnan.

Ia juga bilang Sementara pihak kontraktor pelaksana sampai sekarang tidak pernah mengajukan pembayaran.

“ Kami bisa bayar, kalau ada pengajuan dari pihak kontraktor, tetapi sampai sekarang tidak ada permintaan pembayaran dari pihak pelaksana,”terangnya.

Lanjut Adnan, karena kontrak sudah berakhir, maka disperkim akan melakukan pembayaran sambil menunggu hasil audit inspektorat sesuai progres hasil realisasi lapangan.

Ketika ditanya mengenai pihak kontraktor tidak mengajukan pencairan. Adnan mengatakan hingga sekarang tidak terkonfirmasi, karena tidak mungkin dinas yang mengajukan pencairan, tanpa ada perminataan dari kontraktor.

“ Seharusnya kontraktor mengajukan supaya kita tindaklanjuti ke keuangan, kan enggah mungkin kita yang mengajukan pencairan, kalau tidak diajukan oleh rekanan atau kontraktor,”tutupnya. (Red/tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini