![]() |
Foto saat kegiatan pembekalan pra tugas BPD terpilih se Halteng |
Weda- Pembekalan Pra tugas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih sekabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati. Jumat, 27/05/2022
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Halmahera Tengah Rivani Abd. Rajak dalam sambutannya mengatakan, pembekalan Pra tugas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didasarkan pada ketentuan peraturan menteri dalam negri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, pasal 18 anggota BPD mengikuti pelatihan awal masa tugas yang di laksanakan oleh Pemerintah Daerah.
Menurut Rivani, Pembekalan Pra tugas bagi anggota BPD terpilih ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kapasitas berupa pengetahuan, akan tugas dan fungsi serta kewenangan BPD dalam menyelenggarakan pemerintah desa.
Lanjutnya Peserta pembekalan pra tugas BPD berjumlah 265 orang yang berasal dari 53 Desa. "kecamatan Weda 30 orang dan 6 Desa, Kecamatan Weda Selatan 30 orang dan 6 Desa, Kecamatan Weda Tengah 20 orang dan 4 Desa, Kecamatan Weda Utara 24 orang dan 5 Desa, Kecamatan Timur 20 orang dan 4 Desa, Kecamatan Patani Barat 25 orang dan 5 Desa, Kecamatan Patani 25 orang dan Desa, Kecamatan Pati Utara 30 orang dan 6 Desa, Kecamatan Patani Timur 20 orang dan 4 Desa, Kecamatan Pulau Gebe 40 orang dan 8 Desa," tutup Rivani.