BPKAD Malut Gelar Kegiatan Rakor ASB APBD Tahun 2023

Editor: Admin

DR. Ahmad Purbaya | Kepala BPKAD Maluku Utara

TERNATE- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Analisis Standar Belanja (ASB) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dengan melibatkan seluruh pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Badan, maupun Biro, pada Senin (30/5/2022) di Fungcition Hall Red Start Caffe.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Dr. Ahmad Purbaya usai menggelar rapat koordinasi kepada awak media mengatakan, Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) sebelumnya sudah diberlakukan Pemerintah Provinsi. Sementara instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tingkat mencegah penyelewengan korupsi lebih kecil maka harus ada ASB dan HSPK.

"Jadi perlu ada penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), agar pada saat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tidak lagi terkendala," ujar Ahmad Purbaya ketika diwawancarai awak Media.

Dia menjelaskan, dalam satu SKPD  anggaran koordinasi dengan item kegiatan yang sama kemudian misalnya, dianggarkan 300 jutaan namun, di SKPD lain hanya 150 juta, ini perlu ada satu standar yang sama dengan bersandar pada Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan ASB dan HSPK. Sehingga pada penyusunan APBD 2023 itu sudah clear semua.

"Karena Ini merupakan instrumen APBD terbaru yang direncanakan Pemprov Malut melalui BPKAD. Dan sangat penting terutama Kasubag Perencanaan agar seragam dalam penyusunan anggaran yang wajar sehingga ada juga efesiensi dalam penganggaran," jelasnya.

Untuk kendalanya bervariatif makanya, lanjut Purbaya. Dengan rakor ini untuk mendengar masukan dari masing-masing SKPD sehingga begitu terbentuknya Pergub sudah tidak ada lagi permasalahan yang timbul.

Lebih jelas kata dia, seluruh penganggaran pada SKPD distandarkan dengan diberlakukannya sama dengan harapan ke depan Pemerintah Provinsi lebih efesien lagi dalam penganggaran.

Sementara untuk pemateri dalam rakor, DPKAD menggandeng Akademisi Universitas Muhamadiyah Maluku Utara Dr. Thamrin Husen dan Universitas Bumi Hijrah Husnul Pangeran. (tim/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini