![]() |
Walikota Tidore H. Ali Ibrahim (tengah) bersama Ketua DPRD Ahmad Ishak dan Wakil Ketua Mochtar Djumati |
TIDORE- Lima fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, PKB, NasDem dan Fraksi Demokrat Sejahtera boboti rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ajukan Pemkot Tidore Kepulauan melalui pandangan umum.
Juru bicara
Fraksi PDIP Ahmad Zen mengapresiasi Pemkot Tidore Kepulauan yang mampu menyusun
tujuh buah ranperda sebagai pilar penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan
efektif, meski ada yang perlu dibahas dan disesuaikan.
Ranperda yang
dibahas dalam paripurna, yakni ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan
daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang
enyertaan modal pemerintah daerah pada Perusda Air Minum Ake Mayora, Ranperda
tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh,
Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang persetujuan
bangunan gedung tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak
keuangan dan administrasi pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Selanjutnya
Ranperda tersebut akan dibahas dan diboboti oleh lima fraksi seperti yang
diungkapkan juru bicara Fraksi PAN Abdul Kader Hamzah mengatakan bahwa ranperda ini sangat penting
karena menjadi preferensi hukum atau legal standing bagi Pemerintah Daerah
dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan administrasi pimpinan dan
anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.
“ Ranperda ini masih perlu ditelaah serta
mendapat masukan, untuk itu Fraksi PAN berkomitmen untuk mengawal pembahasan
bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan demi penyempurnaan ranperda
dimaksud,” kata Abdul Kader Hamzah.
Senada
juga disampaikan Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat Sejahtera bahwa secara umum
sangat merespon dimulai dari upaya pengelolaan keuangan Daerah bisa lebih
detail dan akuntabel, serta Ranperda lainnya yang dirancang sebagai upaya dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuh buah Ranperda yang diajukan
ini perlu untuk dibahas lebih lanjut.
Rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak diikuti
oleh 19 anggota dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Kepala BNN Kota
Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat dan
Lurah. (dar/red)