Lima Fraksi Boboti Tujuh Ranperda Pemkot Tikep

Editor: Admin

 

Walikota Tidore H. Ali Ibrahim (tengah) bersama Ketua DPRD Ahmad Ishak dan Wakil Ketua Mochtar Djumati

TIDORE- Lima fraksi, yakni PDI Perjuangan, PAN, PKB, NasDem dan Fraksi Demokrat Sejahtera boboti rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ajukan Pemkot Tidore Kepulauan melalui pandangan umum.

Juru bicara Fraksi PDIP Ahmad Zen mengapresiasi Pemkot Tidore Kepulauan yang mampu menyusun tujuh buah ranperda sebagai pilar penyelenggaraan pemerintah yang efisien dan efektif, meski ada yang perlu dibahas dan disesuaikan.

Ranperda yang dibahas dalam paripurna, yakni ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang enyertaan modal pemerintah daerah pada Perusda Air Minum Ake Mayora, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum, Ranperda tentang persetujuan bangunan gedung tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas dan diboboti oleh lima fraksi seperti yang diungkapkan juru bicara Fraksi PAN Abdul Kader Hamzah  mengatakan bahwa ranperda ini sangat penting karena menjadi preferensi hukum atau legal standing bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusan terkait keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan.

  Ranperda ini masih perlu ditelaah serta mendapat masukan, untuk itu Fraksi PAN berkomitmen untuk mengawal pembahasan bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan demi penyempurnaan ranperda dimaksud,” kata Abdul Kader Hamzah.

Senada juga disampaikan Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat Sejahtera bahwa secara umum sangat merespon dimulai dari upaya pengelolaan keuangan Daerah bisa lebih detail dan akuntabel, serta Ranperda lainnya yang dirancang sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tujuh buah Ranperda yang diajukan ini perlu untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak diikuti oleh 19 anggota dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah. (dar/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini