Rumah Makan Penjual Daging Babi dan Anjing di Desa Lelilef Sawai Bakal Ditindak Tegas

Editor: Admin
Mardiati Ningsi Kitong | Camat Weda Tengah

WEDA-Pemerintah Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan menindak tegas penjualan daging babi dan anjing di salah satu rumah makan di Desa Lelilef Sawai.

Menurut Camat Mardiati Ningsi Kitong mengatakan, saat Pemerintah Kecamatan Weda Tengah dan Kepala Subsektor Weda Tengah sudah memanggil yang bersangkutan untuk di mintai keterangan.

“ Saat ini kami sudah berikan surat panggilan untuk memanggil yang bersangkutan serta menghapus postingan yang ada di grup jual beli itu, dan tidak lagi di posting ke sosial media,” ungkap Camat Weda Tengah, Mardiati Ningsi Kitong kepada wartawan, Selasa (17/05/2022).

Dia menambahkan, semestinya hal seperti ini tidak boleh di publis melalui media sosial, kalau mau untuk di jual cukup chat lewat whatsapp dengan teman-temannya saja tidak perlu di publis seperti itu.

“ Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk telusuri terkait dengan rumah makan yang bersangkutan apakah ditutup atau kah di jual secara tertutup dan tidak di jual secara umum,” ungkapnya.

Lanjut Mardiati, karena ini di daerah perusahan, jadi sudah tentu orang cari hidup. “  Jadi kami akan mengarahkan yang bersangkutan untuk tertutup tidak untuk umum,” pungkasnya. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini