![]() |
Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) yang dibentuk oleh BPBD Kota Tidore Kepulauan |
TIDORE- Upaya mengantisipasi Bencana di Kota Tidore Kepulauan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tidore Kepulauan resmi membentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB).
Pembentukan FPRB ini,
berpusat di Aula SMK Negeri 1 Kota Tidore Kepulauan, Rektor Universitas Nuku,
Idris Sudin, kemudian di daulat sebagai Ketua FPRB Kota Tidore Kepulauan.
Mewakili Walikota
Tidore Kepulauan, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Marjan
Djumati dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah melalui BPBD, melakukan
kegiatan penyusunan Regulasi Bencana dan Pembentukan FPRB yang nantinya menjadi
mitra dalam penanganan kebencanaan bersama BPBD sebagai bentuk kepedulian terhadap
pengurangan resiko bencana di Kota Tidore Kepulauan.
Hal itu sebagaimana
amanat Undang-Undang Nomor 24 Tentang Penanggulangan Bencana. Bagian kedua
pasal 33, dimana penyelenggaraan bencana
terdiri atas tiga tahapan, meliputi Prabencana, Saat tanggap darurat dan Pasca
Bencana.
Salah satu
penyelenggara bencana pada saat tidak terjadi bencana adalah PRB, untuk itu,
PRB nantinya membuat pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, mengkaji,
dan mengurangi resiko-resiko bencana.
FPRB merupakan wadah
perkumpulan berbagai pihak pemangku kepentingan, baik individu, maupun lembaga
yang sama terhadap agenda resiko pengurangan bencana. Tujuan dari Forum PRB
ini, agar dapat membentuk suatu Forum yang mewadahi pihak yang berkepentingan
dalam melakukan advokasi pengurangan resiko bencana.
"Harapannya FPRB
dapat meningkatkan pemahaman berbagai pemangku kepentingan dalam membangun
kerjasama para pihak dalam upaya pengurangan resiko bencana," jelas
Marjan.
Senada disampaikan
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Abubakar bahwa berdasarkan dokumen
Kajian Resiko Bencana (KRB) Kota Tidore Kepulauan. Ada 9 jenis ancaman bencana
yang ada di Kota Tidore Kepulauan terdiri dari Banjir, yakni Banjir Bandang,
Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Gempabumi, Kebakaran Hutan dan
Lahan, Kekeringan, Tanah Longsor, serta Tsunami.
Untuk itu,
keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam membantu Pemerintah Daerah sangat
diperlukan, karena melindungi masyarakat dari setiap ancaman bencana, sehingga
ini harus menjadi tanggungjawab bersama dan tidak boleh dianggap remeh.
"Seluruh peserta
FPRB agar dapat semaksimal mungkin mengikuti kegiatan ini, karena tugas saudara
sungguh sangat berat namun mulia," tuturnya.
Kalak berharap, dalam
pelaksanaan kegiatan ini mempunyai hasil yang maksimal dan dapat direalisasikan
dalam tugas sebagai forum yang handal dan profesional dalam penanggulangan
bencana di Kota Tidore Kepulauan.(dar/red)