![]() |
Wamen Surya Tjandra bersama rombongan didampingi Wawali Tikep Muhammad Sinen |
TIDORE- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ART/Waka BPN) Surya Tjandra melakukan kunjungan kerja di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara dalam rangka Reforma Agraria di Kota Tidore Kepulauan, salah satunya di Pulau Maitara. Rabu (25/5/2022).
Dalam kuker tersebut Surya Tjandra mengunjungi Pulau Maitara terlebih dahulu dan menyempatkan waktu berdialog dengan Kepala Desa bersama Kelompok Usaha di Pulau Maitara.
Dialog yang berlangsung selama 1 jam itu guna membicarakan terkait persoalan tanah yang sudah ditempati masyarakat Pulau Maitara, namun ternyata masuk kawasan hutan.
Sementara tanah yang masuk kawasan hutan tidak terbaca oleh sistem aplikasi di BPN, sehingga proses penerbitan administrasi sertifikat tanah mengalami kendala. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz dalam dialog yang berlangsung di kawasan Pariwisata Pulau Maitara.
" Sejumlah tanah yang belum diterbitkan sertifikat dikarenakan data tidak terbaca di sistem aplikasi, karena tanah yang masuk kawasan hutan tidak bisa disertifikatkan. Tapi tanah tersebut sudah ditempati oleh masyarakat sejak lama, sehingga solusinya bisa diusulkan untuk dibebaskan kembali melalui Pemerintah Daerah,," jelas Abdul Aziz.
Sementara Wamen Surya Tjandra mengatakan kehadirannya bukan tanpa sepengetahuan, akan tetapi kehadirannya di Maluku Utara terkhusus Kota Tidore Kepulauan dan di Pulau Maitara karena mengerti permasalahan terkait Reforma Agraria.
"Hal tersebut jadi persoalan kami dengan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, kami sudah mengupayakan untuk membuat diskusi dalam hal persamaan persepsi, namun perlu waktu karena mereka terkunci dengan aturan yang mereka buat sendiri, sementara kita pun dikejar target," Tutur Surya Tjandra
Dia menambahkan yang terpenting untuk Pulau Maitara masih bisa dipakai, masih bisa dibudiyakan, terkait sertifikat cepat atau lambat akan menyusul yang terpenting masyarakat masih bisa menyesuaikan. Dan nanti perubahan-perubahan segalanya kita perlu dukungan dari Pemerintah Daerah.
"Karena permohonan supaya ada pelepasan dari kawasan dengan pertimbangan bahwa kenyataannya bukan hutan, tapi sudah pemukiman dan ada budidaya masyarakat itu datang dari Kepala Daerah. Kami sifatnya menunggu dengan program reforma agraria itu yang merupakan salah satu upaya yang bisa kami usahakan," imbunya.
Usai melakukan dialog, rombongan Wamen ATR/BPN RI kemudian bertolak dari Pulau Maitara menuju Kota Tidore Kepulauan. Rombongan Wamen didampingi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah Marjan Djumati, Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapi dan sejumlah Pimpinan OPD terkait.
Setibanya di Kota Tidore Kepulauan rombongan Wamen ATR/BPN RI Surya Tjandra di jemput langsung oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen di Pelabuhan Trikora Kelurahan Goto.
Rombongan Wamen ATR/BPN RI kemudian mengunjungi Kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore untuk menerima jamuan makan siang.
Disela-sela kunjungan Wamen ATR/BPN ini juga dilangsungkan peresmian ruang serbaguna Kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore yang diberi nama Maitara 22. Usai makan siang, Rombongan Wamen melanjutkan pertemuan dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Walikota.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengucapkan selamat datang di Kota Kecil yang telah meraih adipura delapan kali berturut-turut dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“ Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore kami sangat menyambut baik kehadiran Bapak Wamen bersama rombongan di Kota Tidore kecil ini.” Kata Muhammad Sinen
Wakil Walikota dua periode ini juga berharap agar kehadiran Wamen di Kota Tidore ini terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Tidore baik dari ATR/BPN RI maupun Kantor perwakilan ATR/BPN Kota Tidore untuk sama-sama mensejahterakan masyarakat Kota Tidore melalui reforma agraria.(dar/red)