Biadab! Tujuh Pemuda Secara Bergilir Perkosa Anak Dibawa Umur Hingga Pingsan

Editor: Admin

 

Tujuh pelaku saat ditahan di Mapolsek Oba Utara, Rabu (29/6)

TIDORE- Tujuh pemuda secara bergiliran diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawa umur hingga pingsan. Kasus asusila ini terjadi di sebuah Desa di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara pada Selasa 23 Juni 2022 lalu.

Adapun tujuh pelaku dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap Bunga (Bukan Nama Asli) masing-masing berinisial SA (26), RM (22), FAI (21), FH (17), T.A.R (27), S.H.H (17) dan MM (16).

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tikep, IPTU Irwansyah mengatakan bahwa pada Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 12.00 WIT, korban yang ditemani oleh bibinya bernama Buu De mendatangi Polsek Oba Utara  melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh beberapa pemuda bertempat di pantai Dusun Balisosa, Desa Balbar, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

"Tindakan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban tersebut terjadi pada Kamis 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIT,” beber Irwansyah kepada wartawan media ini, Rabu (29/6/2022).

Menurut Irwansyah, kasus  ini bermula pada saat itu korban sedang berada di rumah bibinya di salah satu Desa di Kecamatan Oba Utara. Lalu kemudian korban dihubungi oleh seorang pemuda yang bernama Aswan sehingga terjadi komunikasi antara korban dan Aswan.

Tak lama kemudian Aswan menjemput korban dengan motor, lalu dibawa ke salah satu kedai yang berada di Dusun Balisosa Desa Balbar.

Nah, sesampainya di kedai saat itu sudah ada tiga orang teman dari Aswan yang diketahui bernama  M Taufan, Ian dan Imam, jelas Irwansyah.

Tak butuh waktu yang lama, kata Irwan, pemuda yang bernama Ian lalu mengajak teman-temannya bersama korban untuk pergi ke pantai di Dusun Balisosa untuk mengkonsumsi minuman keras berjenis cap tikus.

Setelah itu korban lalu dibawa ke pantai dan diajak untuk mengkonsumai cap tikus.

Usai mengkonsumsi minuman keras, para terlapor langsung melakukan aksi bejatnya terhadap korban secara bergantian dengan cara korban ditahan tangan dan kakinya hingga korban jatuh pingsan, ungkap Irwansyah.

Lanjut Irwansyah, sekitar pukul 09.00 WIT korban sadar dan tidak lama kemudian M.Taufan datang untuk membawa korban pulang ke rumahnya.

“ Atas kejadian tersebut korban bersama keluarga merasa dirugikan dan tidak puas sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oba Utara,” kata Irwansyah.

Atas peristiwa ini anggota Polsek Oba Utara langsung mengamankan tujuh orang terduga dan dibawakan di Polsek Oba Utara untuk diproses secara hukum yang berlaku, tutupnya. (dar/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini