BPKAD Malut Bakal Bayar Gaji Ke 13

Editor: Admin
Ahmad Purbaya | Kepala BPKAD Maluku Utara

SOFIFI-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), bulan ini kembali mandi uang.

Ini menyusul, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, memastikan bulan ini gaji 13 ASN Pemprov Malut bakal direalisasikan. Anggaran untuk pembayaran gaji 13 sudah disiapkan sebesar Rp30 miliar.

“ Anggaran untuk pembayaran gaji 13 ASN sudah disiapkan sebesar Rp 30 miliar, sehingga sudah siap untuk dicairkan,”ungkap Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Minggu (5/06).

Lanjut Purbaya menyebut, untuk proses pembayaran, BPKAD saat ini menunggu permintaan dari masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Jika SKPD sudah mengajukan permintaan, maka proses pencairan sudah bisa dilakukan.

“ Kita hanya tunggu permintaan SKPD, jika sudah ada permintaan, maka pencairan sudah bisa dilakukan, karena anggaranya sudah kita siapkan Rp30 Miliar,” katanya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, gaji ke-13 yang akan diterima ASN terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

” Prinsipnya, kita di BPKAD sudah siap memproses pembayaran, jika SKPD mengajukan permintaan pembayaran gaji ke 13, maka langsung dilakukan proses pencairan, kemudian di transfer ke masing masing ASN menerima gaji ke 13,”pungkasnya. ( Tim/red)

  

Share:
Komentar

Berita Terkini