![]() |
Ahmad Purbaya | Kepala BPKAD Maluku Utara |
SOFIFI-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), bulan ini kembali mandi uang.
Ini menyusul, Badan Pengelolaan
Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, memastikan bulan ini gaji 13 ASN
Pemprov Malut bakal direalisasikan. Anggaran untuk pembayaran gaji 13 sudah
disiapkan sebesar Rp30 miliar.
“ Anggaran untuk pembayaran gaji 13
ASN sudah disiapkan sebesar Rp 30 miliar, sehingga sudah siap untuk
dicairkan,”ungkap Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Minggu
(5/06).
Lanjut Purbaya menyebut, untuk proses
pembayaran, BPKAD saat ini menunggu permintaan dari masing masing Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD). Jika SKPD sudah mengajukan permintaan, maka proses
pencairan sudah bisa dilakukan.
“ Kita hanya tunggu permintaan SKPD,
jika sudah ada permintaan, maka pencairan sudah bisa dilakukan, karena
anggaranya sudah kita siapkan Rp30 Miliar,” katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini
menyatakan, gaji ke-13 yang akan diterima ASN terdiri atas gaji pokok,
tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen
tunjangan kinerja.
” Prinsipnya, kita di BPKAD sudah siap
memproses pembayaran, jika SKPD mengajukan permintaan pembayaran gaji ke 13,
maka langsung dilakukan proses pencairan, kemudian di transfer ke masing masing
ASN menerima gaji ke 13,”pungkasnya. ( Tim/red)