Kegiatan Tidak Jalan, DPMD Tikep Salahkan DPRD

Editor: Admin
Istimewa 

TIDORE - Kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang melakukan pemangkasan anggaran terhadap usulan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Tidore Kepulauan, terkait dengan Pagu Anggaran tahun 2022, dari Rp. 2 Milyar menjadi 1,2 Milyar, memmbuat DPMD Kota Tidore, kesulitan menggelar kegiatan Lomba Kelurahan dan Desa, Tingkat Kota Tidore Kepulauan.

"Pada saat rapat bersama di tingkat DPRD, Pagu Anggaran dari DPMD itu, diusulkan 2 Milyar, namun dipangkas oleh DPRD senilai Rp. 800 Juta, yang didalamnya terdapat anggaran Lomba Desa dan Kelurahan," ungkap Kepala Bidang PMD Kota Tidore, Iswan Salim, saat ditemui di kantornya, Senin, (27/6/22).

Lebih lanjut, Iswan menuturkan, Lomba Desa dan Kelurahan ini, merupakan satu penilaian khusus terkait dengan evaluasi perkembangan tingkat Desa dan Kelurahan yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri. Lomba ini, jika Kelurahan atau Desa di Kota Tidore Kepulauan sukses meraih juara satu, baik di tingkat Kota, Provinsi dan Nasional, maka mereka juga akan diberikan hadiah berupa uang pembinaan, dari Pemerintah Kota, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Di tahun 2021 kemarin, kami aggarkan kegiatan Lomba Desa dengan anggaran senilai Rp. 70 Juta, uang ini dipakai untuk membentuk Tim penilai tingkat kota dengan melibatkan instansi terkait, diantaranya Dinas Pendidikan, PKK, Dinas Kesehatan dan beberapa OPD terkait lainnya, sekalian dengan uang pembinaan sebagai hadiah bagi Desa yang meraih juara 1 tingkat Kota," jelasnya. 

Iswan menambahkan, pada Tahun 2021 lalu, Desa Siokona Kecamatan Oba Tengah, sukses meraih juara 1 Tingkat Kota Tidore Kepulauan, dan mewakili Tidore ke tingkat Provinsi. Disana, Desa Siokona juga berhasil meraih juara satu, dan mewakili Provinsi Maluku Utara untuk ikut lomba Desa tingkat Nasional. 

Meski dalam keadaan sulit, untuk kembali menggelar kegiatan Lomba Desa dan Kelurahan di tahun 2022 ini, sebagaimana yang diminta oleh Pemerintah Provinsi, mau tidak mau DPMD harus melibatkan sejumlah Desa dan Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan untuk mengikuti lomba tersebut. Tujuannya, agar Kota Tidore Kepulauan juga dapat berpartisipasi dalam agenda milik Kementrian Dalam Negeri itu. 

"Karena tahun ini kami tidak ada anggaran untuk kegiatan lomba Desa, maka kami hanya sebatas mempersiapkan dari sisi administrasinya," terangnya.

Akibat dari pemangkasan anggaran tersebut, membuat sejumlah kegiatan prioritas di DPMD juga sulit untuk dijalankan, seperti mengatasi masalah tapal batas yang ada di desa, maupun mengatasi persoalan lainnya yang muncul di Desa, seperti aksi warga terhadap Pemerintah Desa.

"Anggaran yang tersedia di DPMD pada tahun 2022 ini, hanya 1,2 Milyar dalam satu tahun, anggaran itu, diperuntukan untuk kegiatan PKK Senilai Rp. 300 Juta, dan BPJS perangkat Desa kurang lebih 300 Juta," sebutnya.

Maka dia bilang DPMD hanya bisa mengelola anggaran senilai Rp. 500 Juta dalam satu tahun. Anggaran ini sudah termasuk kegiatan perjalanan Dinas dalam Daerah dan Luar Daerah, beserta biaya rutin operasional kantor, berupa Listrik, Internet, Air, pemeliharaan kendaraan dinas, komputer dan ATK. 

"Untuk di bidang saya itu dalam satu tahun hanya 80 Juta, sehingga tahun 2022 ini kami hanya bisa melakukan dua kegiatan, yakni Kegiatan Evaluasi APBDes, dan Pendampingan Musdes, masing-masing senilai Rp. 40 Juta," sambungnya.

Iswan berharap, dengan semangat Walikota dan Wakil Walikota dibawah kepimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, yang berkeinginan untuk membangun Kota dari Desa, kedepannya bisa menjadi perhatian serius, sehingga persoalan aggran juga bisa diprioritaskan berdasarkan kebutuhan OPD. 

"Kalau kita sesuaikan berdasarkan kebutuhan, maka itu nilainya harus 2,8 Milyar dalam satu tahun, jika DPMD diberi anggaran sebesar ini, maka semua masalah dan kegiatan sudah bisa dituntaskan tanpa ada kesulitan," tutupnya.(Aidar).

Share:
Komentar

Berita Terkini