KPU Halteng Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Editor: Admin
Bahri Hi. Hasbullah | Ketua KPU Halteng

WEDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pada Rabu (29/6/2022).

Ketua KPU Kabupaten Halteng, Bahri Hi Hasbullah mengatakan, data pemilih berkelanjutan untuk Halmahera Tengah pada bulan Mei 2022 lalu sebanyak 38.895, kemudian di periode bulan Juni 2022 yang barusan di plenokan oleh KPU sebanyak 38.238

“ Jadi data tersebut berkurang sekitar 657 dari bulan sebelumnya yang berjumlah 38.895 itu kemudian berkurang 657 menjadi 38.238,” jelas Bahri Hi. Hasbullah.

Dijelaskan Bahri, berkurangnya data pemilih berkelanjutan ini diakibatkan karena dari KPU Halmahera Tengah mendapatkan transferan data pemili dari KPU RI sebanyak -+ 4000 sekian.

Ada  tiga kategori yaitu, data ganda sebanyak 22 orang, data meninggal sebanyak 121 orang, sedangkan data pindah keluar sebanyak 518 orang.

“ Data pemilih berkelanjutan yang berkurang itu sebanyak 657, kemudian ada data tambahan 4 orang dari 657 yaitu 1 pemilih pemula dan 3 pemilih pindah masuk jadi total secara keseluruhan menjadi 661 orang.

“ Jadi dari data-data itu kami dari KPU Halmahera Tengah melakukan verifikasi sehingga berkurang sekitar 657 itu yang kami PNSkan, dan sisanya akan kami tindak lanjuti lagi di verifikasi, karena kami belum selesai verifikasi jadi data itu memang menurun,” ungkap Bahri.

Akan tetapi, kata Bahri, beberapa hari yang lalu KPU Halmahera Tengah mendapatakan transferan data dari KPU RI juga sebanyak 15.000 data.

“ Data itu kami belum buka karena belum di verifikasi, jadi data 15.000 itu belum masuk di dalam data yang barusan di plenokan tadi,” jelasnya.

Sementara pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Halmahera Tengah melakukan setiap hari ketika ada laporan masyarakat, ada masyarakat yang meninggal, ada yang menjadi pemilih baru dan ada yang pindah masuk sehingga data itu direkap setiap bulan.

"Jadi kami dari KPU juga melakukan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap bulan pada akhir bulan, hanya saja untuk pleno yang melibatkan stakeholders yang di anggap perlu di undang, sebab dianggap berpotensi memiliki data-data pemilih kami undang setiap tiga minggu sekali,” tutupnya. (dir/red).

Share:
Komentar

Berita Terkini