![]() |
Bahri Hi. Hasbullah | Ketua KPU Halteng |
WEDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pada Rabu (29/6/2022).
Ketua KPU Kabupaten
Halteng, Bahri Hi Hasbullah mengatakan, data pemilih berkelanjutan untuk
Halmahera Tengah pada bulan Mei 2022 lalu sebanyak 38.895, kemudian di periode
bulan Juni 2022 yang barusan di plenokan oleh KPU sebanyak 38.238
“ Jadi data tersebut
berkurang sekitar 657 dari bulan sebelumnya yang berjumlah 38.895 itu kemudian
berkurang 657 menjadi 38.238,” jelas Bahri Hi. Hasbullah.
Dijelaskan Bahri, berkurangnya
data pemilih berkelanjutan ini diakibatkan karena dari KPU Halmahera Tengah
mendapatkan transferan data pemili dari KPU RI sebanyak -+ 4000 sekian.
Ada tiga kategori yaitu, data ganda sebanyak 22
orang, data meninggal sebanyak 121 orang, sedangkan data pindah keluar sebanyak
518 orang.
“ Data pemilih
berkelanjutan yang berkurang itu sebanyak 657, kemudian ada data tambahan 4 orang
dari 657 yaitu 1 pemilih pemula dan 3 pemilih pindah masuk jadi total secara
keseluruhan menjadi 661 orang.
“ Jadi dari data-data
itu kami dari KPU Halmahera Tengah melakukan verifikasi sehingga berkurang
sekitar 657 itu yang kami PNSkan, dan sisanya akan kami tindak lanjuti lagi di
verifikasi, karena kami belum selesai verifikasi jadi data itu memang menurun,”
ungkap Bahri.
Akan tetapi, kata
Bahri, beberapa hari yang lalu KPU Halmahera Tengah mendapatakan transferan
data dari KPU RI juga sebanyak 15.000 data.
“ Data itu kami belum
buka karena belum di verifikasi, jadi data 15.000 itu belum masuk di dalam data
yang barusan di plenokan tadi,” jelasnya.
Sementara pemutakhiran
data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Halmahera Tengah melakukan setiap hari
ketika ada laporan masyarakat, ada masyarakat yang meninggal, ada yang menjadi
pemilih baru dan ada yang pindah masuk sehingga data itu direkap setiap bulan.
"Jadi kami dari
KPU juga melakukan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap
bulan pada akhir bulan, hanya saja untuk pleno yang melibatkan stakeholders
yang di anggap perlu di undang, sebab dianggap berpotensi memiliki data-data
pemilih kami undang setiap tiga minggu sekali,” tutupnya. (dir/red).