Pemkab Halteng Siap Perjuangkan Nasib 1.972 Tenaga Honorer

Editor: Admin

 

Abd. Rahim Odeyani | Wakil Bupati Halteng

WEDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) siap memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk mendapat mengikuti program P3K.

Pasalnya, isu penghapusan tenaga honorer atau Non PNS oleh Pemerintah pada Tahun 2023 menjadi pukulan berat bagi Pemkab Halteng.

" Pemerintah Daerah akan mempelajari surat MenPAN-RB 158 serta  berkonsultasi dengan MenPAN-RB untuk meminta penjelasan resmi secara detail. Apakah yang di maksud dengan penghapusan itu, kita harus menghapus dan memberhentikan tenaga honorer yang sudah ada atau kita hentikan rekrutmen tenaga honorer baru," ungkap  Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Abd. Rahim Odeyani kepada media ini, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan Abd Rahim, dalam  konsultasi  itu nantinya  Pemerintah Daerah akan meminta MenPAN-RB untuk ada diskresi waktu 2 sampai 3 Tahun bagi 1.972 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah. 

Hal itu dimaksudkan agar Pemkab Halteng punya waktu yang cukup untuk menyusun langkah strategis dalam rangka menyelamatkan para tenaga honorer ini.

" Pemda juga berupaya agar 1.972 tenaga honorer itu bisa kita perjuangkan untuk mengikuti program P3K," tutupnya. (dir/red) 


Share:
Komentar

Berita Terkini