Polsek Patani Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur

Editor: Admin
Foto: Ilutrasi

HALTENG- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Patani berhasil mengamankan YS (49) terduga pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Masure, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Rabu (15/6).

Saat ini YS telah diamankan di Polsek Patani untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Korban yakni berinisial NM (13) warga Desa Masure, Kecamatan Patani Timur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Kasus ini terungkap, setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban ke polisi.

“ Kami mendapat laporan dari keluarga korban terkait kasus ini,” ungkap Kapolsek Patani IPDA Sudomo Latani.

Sudomo juga menceritakan kronologis kejadian dalam kasus ini, yakni pada hari kamis tanggal 9 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIT dini hari pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela kamar. Setelah Pelaku YS lolos masuk ke dalam kamar korban. Pelaku kemudian langsung menutup mulut korban serta menyeret korban ke sebuah rumah kosong yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah korban.

Sesampainya di rumah kosong itu, pelaku langsung membawa masuk korban ke dalam kamar, karena merasa aksi bejatnya sudah aman, pelaku kemudian mengancam akan memukuli korban jika berteriak. YS juga memaksa korban untuk membuka pakaian, setelah korban tidak berpakaian pelaku mulai melancarkan aksinya.

Jelang beberapa menit kemudian paman korban yang berinisial AH (50) memergoki pelaku dan korban yang masih dalam keadaan tidak menggunakan pakaian (bugil), namun pada saat itu juga pelaku langsung melarikan diri dalam keadaan tidak berpakaian, kata Kapolsek.

Dari kejadian ini korban sudah di visum, namun saat ini juga pihak Polsek Patani belum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena korban masih dalam keadaan trauma, sehingga pihak penyidik menunggu pemberitahuan lanjut dari keluarga korban untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus pencabulan anak di bawa umur, tutup Sudomo. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini