Kapolres Bitung, Akbp Alam Kusuma saat makan siang bersama para tahanan di rutan Polres Bitung,29/6/22.
Bitung,Sulut-Kapolres Kota Bitung, Sulawesi Utara AKBP Alam Kusuma didampingi Wakapolres dan beberapa Pejabat Utama, duduk melantai di dalam ruang tahanan mereka berbaur dengan para tahanan sambil menikmati nasi kotak untuk makan siang bersama Rabu (29/06/22).
AKBP Alam Kusuma mengatakan, makan siang bersama ini adalah salah satu wujud rasa syukur menjelang Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, tanggal 1 Juli mendatang.
“Kami harus ingat juga terhadap saudara-saudara yang ada di ruang tahanan Polres Bitung. Kami ingin saudara-saudara juga merasakan sukacita perayaan Hari Bhayangkara,” ujarnya.
Dijelaskan Alam, Polres Bitung tetap menganggap para tahanan ini adalah saudara dan keluarga yang harus dibina serta diarahkan agar menjadi orang yang berguna ketika keluar nanti.
“Saya harapkan melalui momen sederhana ini, para tahanan bisa tergerak hatinya. Nanti kalau saudara-saudara sudah divonis dan menjalani hukuman di Lapas, jalanilah hukuman dengan baik sehingga nanti akan ada pengurangan hukuman atau remisi,” pesannya.
Lanjut Alam, setelah keluar dari Lapas diminta menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum.
“Tolong saudara-saudara jangan menjadi residivis atau melakukan perbuatan berulang atau tindak pidana lainnya. Jauhi dan hindari miras, karena miras adalah salah satu penyebab terjadinya kriminalitas di wilayah Kota Bitung,” imbaunya.
Kapolres Bitung ini mengajak para tahanan untuk bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan nikmat hidup.
“Wujud syukur itu salah satunya dengan berbuat baik. Harus berusaha dan yakin bahwa Tuhan pasti akan mengubah nasib kita. Selama kita masih diberikan kesempatan hidup, kita harus berjuang, jangan putus asa. Jalani hidup dengan penuh semangat, pasti Tuhan akan memberikan yang terbaik,” pesannya
Ia juga berharap agar polisi makin dicintai masyarakat, bukan dibenci ataupun ditakuti.
“Jadi, saudara-saudara saat ini berhadapan dengan hukum, itu bukan kemauan kita. Karena memang ada sanksi hukumnya jika saudara-saudara melakukan tindak pidana, baik disengaja ataupun tidak disengaja. Jangan membenci pihak kepolisian yang menangkap saudara-saudara. Tetap cintai polisi, karena siapa lagi yang akan menjaga keamanan dan ketertiban kalau bukan polisi dan juga masyarakat termasuk saudara-saudara ini,” pungkas Alam.(Mn)