Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Kembali Dibuka, Ini Syaratnya

Editor: Admin

Juru bicara Timsel Baznas Kota Tidore Kepulauan M.Hasbi Marsaoly

TIDORE- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) kembali membuka pendaftaran calon pimpinan baznas Kota Tidore Kepulaun Periode 2022-2027. 

Juru bicara Timsel Baznas Kota Tidore Kepulauan M.Hasbi Marsaoly menyampaikan bahwa dengan dibukanya pendaftaran calon pimpinan Baznas ini berdasarkan masa bakti kepemimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan yang akan segera berakhir pada Tahun 2022 ini sebagaimana pertimbangan Baznas pusat tentang penetapan unsur pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Nomor:565/ang/Baznas/XII/2017.

Maka Pemkot Tikep melalui Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor. 65.1 Tahun 2022 membuka pendaftaran calon anggota sebagai unsur pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan Periode  2022 - 2027 dengan berbagai tahapan seleksi, kata M. Hasbi Marsaoly kepada wartawan media ini, pada Jumat (17/6/2022).

Lanjut Hasby, untuk penerimaan calon pimpinan Baznas ini diperuntukkan untuk kalangan masyarakat umum terutama para ulama, tokoh masyarakat dan kalangan profesional dengan batas usia sekurang-kurangnya 40 tahun dan maksimal 66 tahun.

"Para calon pimpinan baznas yang mendaftarkan diri diwajibkan mengikuti tahapan seleksi dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan pendaftaran ini tidak dipungut biaya,” tukasnya.

Adapun pengumuman pendaftaran ini dibuka pada tanggal 20 Juni- 29 Juni. Sementara seleksi administrasi di mulai pada tanggal 3 Agustus sampai 5 Agustus dan untuk pengumuman pada tanggal 9 Agustus sedangkan seleksi wawancara di mulai pada tanggal 18 sampai 20 Agustus serta dilanjutkan dengan penetapan calon pada tanggal 23 Agustus 2022.

“ Materi dalam seleksi ini terdapat dua materi yakni, seleksi administrasidan seleksi wawancara. Untuk seleksi administrasi meliputi verifikasi berkas dokumen yang diserahkan kepada  timsel dan seleksi wawancara yang meliputi ketentuan perundang-undangan zakat, manajemen pengelolaan zakat , fiqih zakat serta kearifan lokal dan kebangsaan,” jelas Hasbi.

Selain itu adapun syarat-syarat peserta calon pimpinan Baznas yang harus di penuhi yakni sebagai berikut:

  1. Surat permohonan pendaftaran yang ditujukan kepada tim seleksi pimpinan baznas Kota Tidore Kepulauan (bentuk bebas).
  2. Berdomisili di wilayah Kota Tidore Kepulauan yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari pemerintah kelurahan/desa setempat.
  3. Daftar riwayat hidup.
  4. Keterangan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter Rumah Sakit/Puskesmas foto copy KTP (satu lembar).
  5. Foto copy KTP (satu lembar)
  6. Foto copy Ijazah terakhir (satu lembar)
  7. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah (dua lembar)
  8. Surat pernyataan tidak sebagai anggota partai politik atau tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis bermeterai Rp. 10.000.
  9. Surat pernyataan tidak sebagai pegawai  negeri sipil/Aparatur Sipil Negara bermeterai Rp. 10.000.
  10. Surat pernyataan tidak menjalani hukum penjara pidana maksimal 5 tahun yang dikeluarkan oleh kantor pengadilan negeri.
  11. Surat keterangan bebas penggunaan obat terlarang yang dikeluarkan oleh BNN
  12. Surat pernyataan bersedia penuh waktu dan kesanggupan sebagai pimpinan Baznas Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 - 2027 serta komitmen menggunakan Simba (sistem iformasi manajemen baznas) bermeterai Rp. 10.000.
  13. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan atau pegawai pengelola zakat lain.
  14. Surat atau sertifikasi vaksin minimal vaksin kedua Covid 19.
  15. Berkas administrasi diletakkan pada amplop coklat dalam keadaan tertutup dengan mencantumkan nama calon pimpinan baznas pada bagian luar dan diserahkan kepada tim seleksi saat pendaftaran di sekretariat tim seleksi pada jam dinas perkantoran mulai tanggal 20 Juni  sampai 29 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIT melalui Sekretariat Bagian Bina Kesra Setda Kota Tidore Kepulauan dengan contac person nomor handhpone atau WA, 082190070084  An.  Sahnawi Ahmad, S.IP  dan 081343805025  An. M. Hasbi Marsaoly, S. Sos. atau di Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan dengan contac person Nomor Handhpon/WA : 085352515071 An. Drs. H. Kusmadi.
  16.  Informasi yang belum jelas dapat ditanyakan pada sekretariat tim seleksi baznas Kota Tidore Kepulauan. (dar/red)


Share:
Komentar

Berita Terkini