Di PAW Partai, Usman Curiga Ada 'Kongkalikong'

Editor: Admin
Anggota DPRD yang di PAW Partai PBB

WEDA- Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, dari Partai Bulan Bintang , Usman A Tigedo mengaku kaget dirinya akan di pergantian antara waktu (PAW). 

Pihaknya merasa bingung dan sangat terkejut, sebab tanpa ada dasar serta alasan yang jelas, tiba-tiba Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) menerbitkan Surat Keputusan dengan No :PP/1652/2022 . Ia menaruh curiga ada "kongkalikong" atau kerja sama oknum partai di internal DPW dan DPP PBB.

Selama ini ia sudah berkoordinasi dengan sekjen DPP PBB Afriansyah Noor, dan bahkan mengarahkan di bagian administrasi untuk membuat surat pernyataan penyelesaian administrasi yang dituangkan dalam kesempatan waktu, April 2022 sampai Januari Tahun 2023.

"Saya dan DPP tidak ada masalah dan baik-baik saja, sebab sudah ada kesepakatan antara dirinya dan DPP. Namun tiba-tiba kok ada surat SK dari DPP untuk PAW, ini yang ia meras dirugikan,"ungkapnya.

Usman bilang, ada dugaan permainan antara DPC PBB Halteng dan oknum DPP PBB sebab, secara mekanisme kepartaian sudah tentu DPW PBB akan menyampaikan secara tertulis kepadanya.

Namun, informasi yang didapatkan, soal PAW ini by pass atau jalan pintas langsung dari DPC Halteng ke DPP.

"Langkah ini saya sesalkan kalau memang benar seperti itu, lantas keberadaan DPW itu di mana, itu sama halnya DPC Halteng tidak pernah menghargai/mengakui keberadaan DPW di Maluku Utara. olehnya itu saya meminta ke Badan Kehormatan Wilayah (Mahkamah Partai) di tingkat wilayah dan DPW Malut juga agar bisa menjelaskan ini sesuai aturan dan prosedural kepartaian, bila perlu harus ada mediasi dari tingkat wilayah," pintanya.

Kata Usman, berdasarkan Pasal 12 Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib yang mengatur tentang hak membela diri dan hak untuk bicara terkait surat usulan PAW.

 "DPW harus mengambil langkah demi partai bulan bintang kedepan dan DPC sejauh ini sangat tertutup dengan agenda partai salah satunya bimbingan teknis PBB," pungkasnya. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini