Dua Bulan Kerja Telah di Tetapkan Oleh Banmus DPRD Tidore

Editor: Admin

 

Istimewa 

TIDORE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Musywarah ( Banmus) DPRD telah menetapkan agenda kerja dan jadwal kegiatan selama dua bulan kedepan dari Juli hinggah agustus tahun 2022.

hal ini berdasarkan keputusan DPRD nomor 170/10/02/22 tentang agenda kerja dan jadwal kegiatan telah ditetapkan 24 agenda pada masa persidangan III yang telah diparipurnakan, "Ada 24 agenda kerja dan jadwal kegiatan yang akan menjadi peganggan DPRD dalam menjalan tugas-tugasnya dengan pemerintah daerah hingga akhir agustus telah di tetapkan," kata Sekretaris dewan Abdulrahim Ahmad kepada sejumlah wartawan selasa (5/7/22). 

Menurut Abdulrahim, pada pekan ini DPRD kota Tidore fokus terhadap pelaksanaan pembahasan dan paripurna Ranperda LPP APBD kota Tidore tahun 2021 yang diuraikan wali kota Tidore, selanjutnya pada pertengahan Juli ini juga akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 yang diajukan Pemerintah daerah untuk dimasukan dalam APBD induk mendatang," ujarnya. 

Selain itu juga , ada beberapa agenda penting lainya akan dibahas DPRD dan pemerintah daerah baik itu persoalan evaluasi kegiatan di tahun 2022 maupun lainya yang akan menjadi perhatian DPRD". singkat Abdulrahim.(Aidar).

Share:
Komentar

Berita Terkini