Kasus Pencabulan Di Tikep Terjadi Lagi, Korban Umur 9 Tahun

Editor: Admin
Ilustrasi 

TIDORE- Belum lama ini kota Tidore dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawa umur, kini kembali terjadi dugaan pencabulan di salastu desa di Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan. Atas kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan seksual di Tidore Kepulauan.

Hal ini terungkap lantaran orang tua korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Oba Kota Tidore Kepulauan senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIT.

Kasi Humas Iptu. Irwansyah, kepada wartawan media ini, Senin (18/7/2022) menceritakan, Kejadian tersebut bermulah pada kamis 14 Juli kemarin sekitar pukul 12:00 WIT. bertempat di SDN Sigela Yef Kecamatan Oba, terlapor berinisial KY (15) membujuk Bunga (9) dengan uang sebesar Rp. 1000. untuk membeli cabulot. Red Lotre.

 "Dalam aksi tersebut terlapor kemudian membawa korban ke ruang kelas SDN Sigela kemudian melakukan pencabulan," ungkapnya.

Sambung Irwan, Hal ini terungkap dalam beberapa hari kemudian, lantaran Ibu korban melihat kejanggalan yang terjadi pada diri korban berupa sulit berjalan, sehingga ditanya secara paksa oleh Ibu korban kemudian korban mengaku telah dicabuli terlapor.

Atas perbuatan tersebut tak terimah oleh orang tua korban sehingga melaporkan kejadian tersebut di polsek Oba Utara untuk proses lebih lanjut. "mengingat tidak ada unit PPA di Polsek Oba sehingga kasus ini diserahkan ke pihak PPA Reskrim Res Tidore untuk dilakukan proses hukum," katanya. (Aidar).

Share:
Komentar

Berita Terkini