Lima Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda APBD Tahun 2021

Editor: Admin

 

Foto bersama
TIDORE- Rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan ke III Tahun 2022 tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD (Stemotivering) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, dan dihadiri oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim serta 22 orang Anggota DPRD Kota Tikep ini berlangsung di Gedung DPRD, Jumat (29/7/2022).

Dalam pandang faraks-fraksi DPRD ini telah menerima dan menyutujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan No: 170/11/02/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdurahim Achmad yang mana Pendapatan Anggaran Setelah Perubahan sebesar Rp872.850.951.122, Realisasi sebesar Rp907.384.537.241, Selisih lebih sebesar Rp34.533.586.199.

Belanja dan Transfer, Anggaran setelah perubahan sebesar Rp980.496.941.681, Realisasi sebesar Rp906.425.298.834 dan selisih lebih sebesar Rp78.071.642.847, selanjutnya Penerimaan Pembiayaan, Anggaran Setelah perubahan sebesar Rp114.645.990.559, Realisasi sebesar Rp107.912.501.705, selisih lebih sebesar Rp6.733.488.854 dengan Pengeluaraan Pembiayaan, Anggaran setelah perubahan Rp3.000.000.000, Realisasi sebesar Rp2.000.000.000, selisih lebih sebesar Rp1.000.000.000. Sedangkan untuk Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp106.871.740.112.

Pada kesempatan tersebut Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan bahwa untuk menjalankan peraturan Perundang-undangan tentunya Ranperda ini tidak berakhir sampai pada Paripurna persetuan DPRD, tahapan selanjutnya akan sampaikan ranperda ini kepada Gubernur Maluku Utara perpanjangan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

"Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama Tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi segala usaha maksimal telah dilaksanakan guna tertuju pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat" tutr Ali Ibrahim.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini berharap semoga Evaluasi ini menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pada Tahun mendatang, untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021. "semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan Masyarakat di Kota Tidore Kepulauan" ucap Ali.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD.(Aidar).

Share:
Komentar

Berita Terkini