Masyarakat Patani Desak Dishut Malut Cabut Izin PT. Putra Putri Attamari

Editor: Admin

 

Kondisi jalan

WEDA- Masyarakat mendesak Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara segera mencabut salah satu izin perusahan kayu PT. Putra Putri Attamari yang beroperasi di wilayah  Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara.

Desakan itu datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Patani, Hamlan Kamaludin, yang juga sebagai mantan anggota DPRD Halteng 2 Periode.

Dikatakan Hamlan, berdasarkan pemantauan dan laporan dari warga masyarakat patani terkait dengan izin pengolahan kayu log yang diberikan kepada PT Putra Putri Attamari yang sudah beroperasi sejak tahun 2021.

" Maka kami masyarakat patani meminta kepada Dishut Malut untuk segera mencabut dan menghentikan pengoperasian usaha kayu log di wilayah kecamatan Patani," tegas Hamlan Kamaludin kepada wartawan media ini, pada Rabu (20/7/2022).

Karena menurut, Hamlan, masyarakat telah dirugikan akibat kegiatan perusahaan kayu PT Putra Putri Attamari yang tidak memberikan kontribusi maupun perhatian terhadap kerusakan jalan yang menghubungkan desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Barat.

" Akibat lalainya, dengan beroperasinya perusahaan kayu ini, telah mengganggu dan merusak ekosistem hutan yang pada akhirnya merembes pada dua sumber mata air sungai yang pada tahun 2020. Bahkan Pemda Halteng telah membangun proyek saluran air bersih untuk melayani kebutuhan masyarakat patani," ujarnya.

Lanjut Hamlan, di satu sisi perusahaan kayu yang sedang beroperasi ini tidak lagi layak dengan peralatan yang digunakan, mobil loging, dozer, kepiting dan lain-lain secara fisik tidak bisa lagi menjamin keselamatan bagi para operator dan karyawan yang bekerja.

"Ini harus menjadi keseriusan dari pihak pemberi izin dalam hal ini dinas kehutanan yang memiliki kewenangan tersebut agar mengevaluasi setiap pemohon yang akan mengajukan izin operasi pengolahan kayu," sambung Halman.

" Kami warga masyarakat patani sangat prihatin dengan keberadaan perusahaan kayu ini yang merusak jalan lintas patani menuju patani barat ini," tutupnya. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini