Miris! Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Meningkat di Minsel

Editor: Admin
Korban Pelecehan Seksual (foto/Ilustrasi)
MINSEL- Kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), untuk tahun ini mengalami peningkatan.

Tercatat dari bulan januari sampai bulan juli 2022, atau semester pertama di triwulan kedua, Reskrim Polres Minsel telah menangani 30 perkara pelecehan seksual terhadap anak.

"Dari januari sampai bulan juli 2022, kita menerima 30 kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. dibandingkan dengan tahun 2021, di triwulan kedua, kita hanya menerima 20 kasus yang sama. artinya kasus ini ada peningkatan," jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Lesly D Lihawa, Kamis (07/07).

Untuk para korban pelecehan seksual anak dibawah umur, terbilang memprihatinkan. usia para korban pun bervariatif. dari usia 8 tahun sampai belasan tahun.

Sementara Kejaksaan Minahasa Selatan, telah menerima 25 kasus pelecehan seksual terhadap anak. jumlah ini didata dari bulan januari sampai juli 2022.

"Sampai bulan ini, kita menerima 25 kasus yang sudah di SPDP oleh Kepolisian. dan 25 kasus tersebut, sudah masuk pada proses tahapan penuntutan di pengadilan negeri. sementara 12 kasus pelecehan seksual terhadap anak, sudah putusan pengadilan," papar Aldy, Kasi Intel Kejaksaan Minsel.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan.

"Untuk januari sampai bulan juli tahun 2021 kemarin, kita hanya menerima 21 kasus. artinya ada kenaikan 4 kasus pelecehan seksual terhadap anak di tahun ini pada semester pertama di triwulan kedua," jelas Kasi Intel.

Sementara untuk motif kasus ini, kebanyakan para tersangka dilatar belakangi oleh pengaruh Minuman keras (Miras).

"Kebanyakan pelaku dilatarbelakangi oleh pengaruh miras. ada juga didasari hubungan pacaran dengan korban yang masih dibawah umur. selain itu, akses internet yang menjadi pemicu terjadinya pelecahan seksual anak dibawah umur," ungkapnya. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini