Pemda Halteng Resmikan Desa Persiapan

Editor: Admin
Foto bersama

Weda- Bupati Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Drs. Edi Langkara meresmikan Desa Persiapan yang ada di Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah.

Desa yang di resmikan oleh Bupati Halmahera Tengah yaitu Desa Loiteglas yang pecahannya dari Desa Were dan Desa Ake Ici yang pecahannya dari Desa Fidi Jaya. Selasa, 12/07/2022.

Dalam sambutan Bupati Halmahera Tengah Drs. Edi Langkara MH, mengatakan hari ini merupakan momen yang cukup penting dimana dua Desa yang berada di Ibu Kota Kabupaten di mekarkan lagi dengan tambahan dua Desa persiapan yakni Desa Loiteglas yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Were dan Desa Ake Ici hasil pemekaran dari Desa Fidi Jaya.

Menurutnya, pemekaran ini merupakan implementasi dari peraturan Bupati No 21 Tahun 2022 tentang pembentukan Desa Persiapan Loiteglas di Kecamatan Weda, Desa Ake Ici di Kecamatan Weda, Desa persiapan Lokulamo di Kecamatan Weda Tengah dan kemudian di tindaklanjuti dengan surat Gubernur Maluku Utara Nomor 146.1 / 1321 / G tanggal 25 April 2022. Perihal kode Register Desa persiapan di Kabupaten Halmahera Tengah, yang mana surat Gubernur tersebut telah mencantumkan kode register Desa persiapan yakni Desa Loiteglas dan Desa Ake Ici di Kecamatan Weda serta Desa Lokulamo di Kecamatan Weda Tengah. 

Lanjutnya, pemekaran desa yang di laksanakan ini, atas prakarsa Pemerinta Daerah sebagaimana Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penetaan Desa. Bahwa Pemerintah Daerah melihat kedua Desa ini layak untuk di mekarkan menjadi Desa dengan latar belakang histori yang dimiliki, juga segala potensi dan sumber daya yang tersedia.

Dengan di tetapkan sebagai Desa persiapan, maka selangka lagi akan ditingkatkan statusnya menjadi Desa defenitif. "Untuk itu masi ada proses yang akan dilalui, setelah hari ini, maka perlu dipersiapkan beberapa hal yang menjadi syarat untuk memenuhi ketentuan sebagai Desa defenitif. Dalam ketentuan permendagri diberikan jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun untuk di tingkatkan statusnya menjadi Desa defenitif. Bilamana dalam jangka waktu 3 tahun ini telah di anggap layak untuk di ajukan peningkatan status menjadi Desa defenitif, maka wajib untuk di dorong agar untuk mempercepat proses tersebut. 

"Oleh karna itu hendaknya kita dapat bersinergi, bekerja sama antara Desa Induk, Pemerintah Kecamatan serta pendampingan dari pemerintah Kabupaten, agar kiranya apa yang telah dicita-citakan yakni menjadi Desa yang defenitif dapat segra terwujud," terangnya.

Dalam kesempatan ini juga telah di tunjukkan Pejabat Kepala Desa Loeteglas dan Desa Ake Ici yang akan bertanggung jawab mengendalikan roda pemerintahan di Desa yang baru ini. 

"Tugas utama yang di emban adalah dengan menyiapkan administrasi dan hal teknis lainya sebelum di lakukan penilaian menjadi Desa defenitif," pintanya.

Oleh karna itu perlu kerja keras dan kerja sama dari semua pihak utamanya warga masyarakat untuk mendukung penuh Pemerintah Desa serta, Pemerintah Kecamatan dalam memantapkan persiapan sebagai upaya untuk meningkatkan status menjadi Desa defenitif. 

Tentu bukan hal muda, namun saya ingin tekankan jika sekiranya kita lewati proses ini dengan semangat dan komitmen yang tinggi. Bekerja sama dan saling berkordinasi dengan baik, Pemerintah bersama masyarakat menjalankan perannya masing-masing dengan baik, maka saya meyakini apapun kendalanya akan dapat kita tuntaskan. 

Dalam akhir sambutannya Bupati Halmahera Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh lapisan masyarakat di Desa atas ditetapkannya sebagai Desa Persiapan Loeteglas dan Desa Persiapan Ake Ici, dan mengajak kepada kita sekalian untuk sama-sama menuntaskan proses ini hingga ditetapkan sebagai Desa yang defenitif. Pungkasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini