![]() |
Wali Kota Ali Ibrahim dan Wakil Ketua DPRD Kota Tikep, Ratna Namsa |
TIDORE- Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 pada rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, pada Selasa (19/7/2022).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa dan di hadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, turut hadir juga Forkopimda serta Pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Walikota Tidore
Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam pidatonya mengatakan, rancangan kebijakan
umum anggaran tahun 2023 didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) tahun anggaran 2023 yang telah disusun sebelumnya, dimana penyusunan
RKPD tahun 2023 dilakukan seiring dengan perkembangan pembangunan di Kota
Tidore Kepulauan.
"Pada rancangan
KUA-PPAS Tahun 2023, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupaya untuk tetap
menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan
memperkuat tema pembangunan yang termaktub dalam RKPD tahun anggaran 2023 yaitu
penguatan pusat-pusat pelayanan dan kawasan strategis yang mendukung
pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan pengembangan
pariwisata," tutur Ali Ibrahim
Lebih lanjut,
Walikota dua periode ini mengatakan, pada rancangan KUA PPAS Tahun 2023,
pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp. 830. 929. 76.741
atau defisit sebesar 7,4% dari tahun 2022. Ini disebabkan karena berkurangnya
transfer bagi hasil dari pemerintah pusat, walaupun mengalami peningkatan pada
transfer lainnya.
"Hal ini menjadi
perhatian kita bersama bahwa inovasi, kreatifitas dan peningkatan sumber daya
lokal serta memaksimalkan potensi daerah harus ditingkatkan, peningkatan
pendapatan asli daerah harus menjadi perhatian bersama sehingga tidak lagi
menciptakan ketergantungan terhadap pemerintah pusat," imbuh Ali Ibrahim
Sementara itu,
proyeksi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp. 918. 319.642.110 atau
turun dari total belanja pada tahun ini sebesar 4,6%. Hal ini merupakan dampak
dari defisitnya pendapatan. Untuk itu perangkat daerah diharapkan mampu
memaksimalkan dan memastikan bahwa keseluruhan program dan kegiatan adalah
merupakan prioritas dan berjalan sesuai dengan yang diharapan.
Usai paripurna
tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA Tahun 2023 dari Walikota
Tidore Kepulauan dan di terima loleh Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepualuan
Ratna Namsa, selanjutnya akan dipelajari dan dikaji oleh DPRD Kota Tidore.(dar/red)