Akhirnya Pemkab Halteng Ganti Rugi Tanaman Warga

Editor: Admin
Foto: Ist

WEDA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) melalui Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Halmahera Tengah Mustamin Jamal menyerahkan uang ganti rugi tanaman warga Patani Barat. Senin, 08/08/22

Kepada Wartawan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Halamhera Tengah Mustamin Jamal mengatakan, jadi skema pembayaran tanaman warga patani barat ini ada dua tahapa dan tahap pertama baru bayar 50% kemudian untuk tahap keduanya tunggu hari rabu untuk Tim kami turun ke lapangan untuk melakukan verivikasi faktual baru di bayar 50%nya lagi.

"Jika itu memenuhi standar dan layak untuk dibayar maka kami akan bayar jangan sampai data hari ini dia masuk tidak sesuai dengan ferifikasi faktual di lapangan," ungkapnya.

Ia bilang pembayaran hari ini itu perwakilan dari masyarakat 5 desa yang ada di kecamatan Patani Barat yaitu Desa Sibenpopo, Desa Moreala, Desa Bobane Jaya, Desa Banemo dan Desa Bobane Indah.

"Dan insya Allah untuk hari rabu tim ferifikasi akan turun untuk menyelesaikan yang belum terbayar, dan nama-nama yang tidak sempat hadir pada hari ini akan di selesaikan oleh tim ferifikasi yang akan turun di lokasi untuk ferifikasi pada hari rabu dan sekaligus dibayar," tutupnya. (dir/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini