![]() |
Daud Ismail | Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut |
SOFIFI-Dinas PUPR Maluku Utara (Malut) telah mengajukan permintaan pencairan ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk beberapa pekerjaan proyek jalan-jembatan di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Bidang Bina Marga
PUPR Malut Daud Ismail mengatakan, progres pembangunan yang bersumber dari
anggaran pinjaman tersebut sudah mencapai 80 persen. Bahkan sebagian sudah
mencapai 100 persen.
"Kita sudah
mengajukan permintaan pencairan ke pihak PT. SMI, Informasi yang kita dapat
dari pihak PT. SMI sudah sampai pada devisi keuangan. Mudah-mudahan dokumen
yang diminta oleh SMI sudah tidak ada masalah, sehingga proses pencairan
segerah dilakukan," katanya.
Daud juga menjelaskan
mengenai pencairan anggaran, bahwa PT. SMI juga meminta kepada Pemprov dalam
hal ini Dinas PUPR agar menyiapkan seluruh syarat-syarat pencairan, seperti
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021 dan dokumen APBD tahun anggaran 2022. Jika
syarat yang dimintakan itu disiapkan, maka proses pencairan anggaran akan
segera dilakukan.
Selain itu, Dinas PUPR
tetap berupaya agar menyelesaikan proyek sesuai dengan jangka waktu yang telah
ditentukan oleh pihak SMI.
"Kita tetap berupaya
agar menyelesaikan proyek ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan
pihak SMI," tutupnya. (Tim/red)