![]() |
Istimewa |
Weda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI P menyampaikan Pandangan umum pada Rapat Paripurna Ke 13 dengan acara penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD tentang pengambilan keputusan atas nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Selasa(30/8/2022)
Menurut Juru bicara dari Fraksi PDI P Nuryadin Ahmad saat menyampaikan pandangan umum mengatakan, asumsi pendapatan daerah yang menjadi motifasi dasar untuk melakukan perubahan anggaran belanja daerah atas program dan kegiatan dalam sebuah unit pemerintah daerah, adalah merupakan sala satu langkah kongrit pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menetralisir beban pembiayaan pembangunan dan untuk mengantisipasi kebutuhan akan adanya prioritas pembiayaan pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Oleh karena itu,fraksi kami mengingatkan agar, animo percepatan pembangunan yang menjadi kepentingan pemerintah dan masyarakat harus benar-benar di proyeksikan secara proporsional dan seefektif mungkin, dan disesuaikan dengan sektor pendapatan daerah".
Sehingga proses peningkatan pelayanan dan peningkatan kapasitas pembangunan yang akan di laksanakan oleh unit-unit organisasi pemerintah di setiap tahun anggaran, bisa berjalan secara maksimal, secara faktual, bahwa kondisi kemampuan keuangan daerah kita, sebagaimana yang telah di jabarkan dalam dokumen rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), telah secara nyata memberikan gambaran yang sangat riil, bahwa realisasi dari pendapatan daerah kita pada semester I sampai dengan semester II masi belum mampu menutupi devisit anggaran yang terba akibat dari beban belanja pembiayaan pembangunan pada komponen belanja modal yang terba dari tahun sebelumnya, sementara sumber-sumber yang akan mendorong pos-pos pendapatan daerah juga masi jauh dari harapan kita bersama.
"Oleh karena itu, kebijakan perubahan anggaran pada semester II ini, di harapkan adanya singkronkan antara pendapatan dan pembiayaan program yang benar-benar mencerminkan penggunaan anggaran yang lebih rasional".
Selain dari itu, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) juga terjadi karena adanya proyeksi pelaksanaan program peningkatan pelayanan dan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan antar unit-unit organisasi yang di tetapkan dalam dokumen kebijakan umum APBD induk yang mengalami pergeseran dari sasaran yang di targetkan, sehingga di haruskan untuk dilakukan penyesuaian program dan kegiatan dengan tujuan agar esensi dari kebijakan APBD 2022 tercapai dengan baik.
Berdasarkan asumsi kebijakan perubahan anggaran sebagaimana yang telah di uraikan di atas. Maka Fraksi PDI Perjuangan dapat menyampaikan bahwa sumber pendapatan daerah adalah cermin dari identitas kemampuan dan harga diri dari sebuh pemerintahan untuk melakukan pelayanan dalam rangka mendorong peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat secara maksimal.
"Oleh karena itu, Fraksi kami akan mengingatkan kepada pemerintah daerah, bahwa kebijakan anggaran yang di jabarkan dalam batang tubuh Perubahan APBD 2022 yang akan di laksanakan pada semester III dengan limit waktu 4 bulan terakhir ini, agar dalam proses realisasinya juga harus mengedepankan prinsip efesien sebagai satu langkah penghematan dengan tetap memperhatikan program-program yang penting mendesak dan wajib untuk di laksanakan.
Maka dari itu kami dari Fraksi PDI Perjuangan berharap agar, khusu kepada panitia anggaran eksekutif, bahwa defisit angaran kita yang begitu besar harus benar-benar menjadi perhatian serius untuk di minimalisir, sehingga tidak berdampak buruk terhadap kelangsungan proses pembangunan dan pelayanan pemerintahan di masa yang akan datang.
Belanja daerah sebagaimana yang telah di sepakati pada saat rapat kerja pendalaman antara Banggar DPRD dengan TAPD sebesar 1 Triliun 450 Miliyar Rupiah, makan Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik sebab, terjadi penurunan besar 60 miliar Rupiah dari belanja daerah sebelum perubahan yang di tetapkan 1 Triliun 510 Miliar sekian, walaupun dari estimasi perhitungan secara realistis, maka Fraksi kami melihat masi terdapat perkiraan potensi defisit berjalan pada APBD Perubahan ini sebab 420 Miliar, dengan indikator realisasi target pendapatan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pengesahan kepada pemerintah daerah terutama Dinas-Dinas pengelola PAD agar lebih intens melakukan penguatan kepada pihak berwajib terutama perusahan pertambangan yang beroperasi di wilayah kita, lebih khusu PT IWIP terkait dengan pajak restoran tiga tahun terakhir yang harus di bayarkan sebesar 150 miliar lebih, "Kami berharap agar ada langka kordinasi persuasif sampai dengan langka hukum harus di lakukan oleh pemerintah daerah.
Dalam upaya menggenjot target pendapatan daerah yang di alokasikan sebesar 1 Triliun 300 Miliar Rupiah, khususnya pada komponen pendapatan hibah daerah. " Maka Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemda agar Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah di tanda tangani oleh PT FBLN sebesar 14 Miliar sekian untuk segera di lakukan penagihan sesuai dengan agraimen yang di sepakati dalam NPHD, selain itu komunikasi dan kordinasi harus di lakukan dengan beberapa perusahan yang sudah berproduksi di daerah ini secara kontinyu. Kalau bisa di bentuk wadah assosiasi penambang Halteng sehingga mempermudah kordinasi dalam rangka menindak lanjuti PERDA tentang hiba daerah sehingga ada komitmen yang sama dalam membangun daerah melalui pendapatan hiba daerah yang bersumber dari asosiasi yang sifatnya suka rela.
Dari komponen belanja daerah khusunya untuk belanja modal yang di anggarkan sebesar 600 Miliar sekian, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal aspirasi yang sifatnya penting dan mendesak sekaligus menjadi rekomendasi Fraksi dalam rapat paripurna kepada Bupati untuk di pertimbangkan dalam eksekusi kebijakan anggaran di antaranya
1. Ketersediaan air bersih merupakan sala satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus di penuhi oleh negara bahwa terkait dengan kondisi faktual pelayanan dan kualitas air bersih di ibu kota Weda, 1 bulan terakhir ini ingin kami sampaikan bahwa pelayanan air bersih di ibu kota weda dalam keadaan darurat sehingga proses penanganannya juga harus dengan kebijakan yang sifatnya darurat sehingga alokasi anggaran sebesar 2 miliar untuk pekerjaan rehabilitas jaringan perpipaan dan pembangunan 3 Bak penampung di sumber air kali fidi dan kali moreala, dan fraksi kami mengusulkan agar pelaksanaannya mendahului tender.
2. Sebagai komitmen partai dalam mendorong kecerdasan anak bangsa di bidang pendidikan, Faraksi PDI Perjuangan juga merekomendasikan agar alokasi anggaran sebesar 300 juta untuk rehabilitas tahap 1 Asrama Mahasiswa Halteng yang berada di kelurahan akehuda kota ternate yang saat ini masi di tempati saudara-saudara kita mahasiswa asal Tidore Kepulauan, sebab asrama tersebut masi tercatat sebagai aset Pemda Halteng dan kondisi kerusakan bangunan sudah sangat memprihatinkan dan akan menjadi langka kordinasi dengan Pemkot Tidore.
3. Kabupaten Halmahera Tengah merupakan sala satu kabupaten yang dilahirkan dari spirit Fagogoru dan menjadi bagian terpenting untuk membumikan nilai-nilai filosofi yang terkandung dalam kalimat Fagogoru maka pada kesempatan ini, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar momentum Fagogoru Open Turnamen hakikatnya menjadi wadah kompetisi dan silaturahmi bagi generasi Fagogoru untuk di tetapkan menjadi agenda atau kegiatan rutin Pemda dan wajib di laksanakan dua tahun sekali, dengan dasar itu la Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar ada komponen belanja hiba harus di masukkan bantuan hiba kepada panitia Fagogoru Open Turnamen ke IV sebesar 200 juta.
4. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera melakukan evaluasi kepada saudara Direktur RSUD maupun SOP pelayanan kesehatan di RSUD Weda yang di terapkan karena banyak keluhan masyarakat maupun tenaga Medis itu sendiri terkait pelayanan dan kordinasi pimpinan management RSU yang tidak terbangun dalam sebuah sistem yang sehat kami berharap agar ini menjadi perhatian serius agar keberadaan RSUD Weda bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan yang terbaik untuk masyarakat halmahera tengah.
5. Kami juga mengingatkan kepada pemda bahwa terkait dengan program MY yang tertuang dalam Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemda agar di pastikan sebelum per 31 Desember proses pembayaran sudah 100% karena berdasarkan Permendagri 11 tahun 2013 siklus penganggaran tidak bisa melekat masa jabatan kepala daerah, dan program MY di tetapkan sesudah proyek strategis Elang-Rahim, maka Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa di akhir periode Elang-Rahim akan lebih indah dan membawa kesan yang lebih baik dan juga menjadi prestasi yang sangat monumental jika semua proyek strategis di resmikan dan di manfaatkan oleh masyarakat halmahera tengah dalam rangka mendorong aktifitas perekonomian dan aktifitas lainya sesuai fungsi infrastruktur tersebut. Pungkasnya