![]() |
Kepala BPKAD Malut, DR. Ahmad Purbaya saat membuka kegiatan sosialisasi dan Bimtek RKBMD |
Ternate,nusantaratimur.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang dilaksanakan di Hotel Bukit Pelangi, Kota Ternate, Senin (5/9/2022).
Kegiatan dalam rangka penataan aset ini dibuka langsung Kepala
BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmda Purbaya. Sosialisasi Bimtek ini merupakan
keseriusan BPKAD dalam melakukan penataan Aset Pemerintah Provinsi Maluku
Utara.
Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD Maluku Utara,
Mansur Iskandar Alam menyatakan, sosialisasi dan bimtek yang dilakukan itu
bertujuan melakukan penatausahaan barang milik daerah.
Sesuai ketentuan, pengelolaan barang atau aset kewenangannya
melekat di OPD. Sedangkan BPKAD, hanya melaksanakan administrasi dan
konsolidasi.
“Manajemen pengelolaan aset, mulai dari perencanaan hingga
Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) harus disesuaikan dengan
kebutuhan. Misalnya, aset tanah, irigasi dan inventaris kantor itu harus ditata
dengan baik, sehingga manajemen aset tidak terbengkalai,” jelas Mansur.
Apabila barang yang sudah diadakan kemudian tidak dicatat dalam
daftar aset, maka barang milik daerah yang dibelanja menggunakan uang daerah
terlihat amburadul. Itu sebabnya perlu adanya penertiban aset milik pemerintah
provinsi yang tersebar di kabupaten kota.
“Buruknya penertiban mengakibatkan banyak aset tidak tertata
dengan baik, sehingga menjadi temuan pada saat pemeriksaan BPK,” tambah Mansur.
Mansur menyebutkan, bimbingan teknis penerapan aplikasi RKBMD
diharapkan dapat memalisir setiap aset di Kabupaten kota.
“Pencatatan aset sudah harus dibenahi, agar ke depan tidak
menimbulkan masalah, karena adanya klaim dari pihak luar,” ucapnya.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya berharap sosialisasi dan
bimtek ini dapat memberikan dampak baik kepada semua OPD.
“Kepada OPD-OPD agar lebih serius melakukan penataan aset,
sehingga aset pemprov yang ada bisa ditata dengan baik. Sekarang ini sudah
menggunakan sistem yang akurat, maka harus ada kesadaraan bersama untuk menjaga
aset daerah,” tutupnya.(adv/red)