![]() |
Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara |
Ternate,nusantaratimur.com- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chassan Boesoirie Ternate, Syamsul Bahri penuhi panggilan penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Jumat (16/9/2022).
Kedatangan Syamsul Bahri di Kejati Maluku Utara, untuk dimintai
keterangan seputar kasus dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 tenaga medis dan non medis di lingkungan RSUD
Chassan Boesoirie Ternate.
Syamsul Bahri
dalam keterangannya kepada wartawan usai dirinya diperiksa, ia mengatakan bahwa
kedatangannya ke Kantor Kejati Maluku
Utara terkait laporan pemotongan tambahan penghasilan pegawai.
"Laporan
terkait itu sudah. Ini baru yang pertama, kalau dipanggil lagi selalu
siap," ujar Syamsul.
Sementara
Kasi penkum Kejati Malut, Richard Sinaga ketika
di konfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya
benar, Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate hanya di mintai keterangan,"
pungkasnya. (Tim/red)