![]() |
Kantor Bupati Halteng |
Weda,nusantaratimur.com- Jelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani (Elang-Rahim). Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama enam bulan, Senin (26/9/2022).
Hal itu diungkapkan salah
seorang ASN berinisial H mengatakan, terhitung sejak bulan April hingga
September ini, TPP mereka belum dibayarkan. Padahal, TPP ini sangat membantu di
tengah harga sembako yang terus meroket akibat kenaikan harga bahan bakar
minyak (BBM).
“Kami berharap Pemkab
Halteng segera bayar TPP enam bulan itu,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, keterlambatan
pembayaran TPP ini belum diketahui kendalanya. Sebab Pemkab Halteng tidak
membeberkan penyebabnya hingga TPP belum dibayarkan.
“TPP ini juga menjadi
motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tutupnya.(dir/red)