Enam Bulan ASN Pemkab Halteng Belum Terima TPP

Editor: Admin
Kantor Bupati Halteng

Weda,nusantaratimur.com- Jelang akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Edi Langkara dan Abd Rahim Odeyani  (Elang-Rahim). Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) keluhkan  tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama enam bulan, Senin (26/9/2022).

Hal itu diungkapkan salah seorang ASN berinisial H mengatakan, terhitung sejak bulan April hingga September ini, TPP mereka belum dibayarkan. Padahal, TPP ini sangat membantu di tengah harga sembako yang terus meroket akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kami berharap Pemkab Halteng segera bayar TPP enam bulan itu,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP ini belum diketahui kendalanya. Sebab Pemkab Halteng tidak membeberkan penyebabnya hingga TPP belum dibayarkan.

“TPP ini juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja,” tutupnya.(dir/red)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini