Ini Alasan Bawaslu Halteng Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Editor: Admin
Foto Istimewa 

Weda-Jumlah pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah belum terpenuhi kuota 30 persen kaum perempuan sehingga Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah melakukan perpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di lima kecamatan. Selasa, 27/09/2022

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Sitti Hasma Bt. Mohd Amin mengatakan, pada hari ini, warga yang mendaftar di lima kecamatan tersebut masi minim peminta sehingga belum memenuhi syarat.

Kelima kecamatan itu, Kecamatan Patani Timur, Patani Utara, Pulau Gebe,  Weda Timur dan Kecamatan Weda Utara.

"Lima kecamatan ini akan diperpanjang, karena belum memenuhi syarat baik jumlahnya maupun keterwakilan 30 persen perempuan,"

Dirinya juga mengatakan, berdasarkan hasil rekapan hingga batas pendaftaran hari ini sebanyak 101 orang yang mendaftar, dengan rincian Kecamatan Weda 12 orang, Kecamatan Weda Selatan  14 orang, Kecamatan Weda Tengah 6 orang, Kecamatan Weda Utara 7 orang, , Kecamatan Patani  Barat 11 orang dan Kecamatan Patani 9 orang, kecamatan Patani Timur 14 orang dan Kecamatan Pulau Gebe 4 orang, Kecamatan Weda Timur 11 orang serta Kecamatan Patani Utara 13  orang. 

"Pendaftaran sudah tutup hari ini, dan hasil rekapan tercatat 101 orang yang telah mendaftar".

Ia juga menambahkan, ini  sudah sesuai dengan juknis dari Bawaslu RI untuk Panwas kecamatan. Selanjutnya akan ada pengumuman resmi karena tim pokja masih akan gelar rapat pleno bersama pimpinan. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini