Ini Jatah P3K Halteng

Editor: Admin
Foto istimewa 

Weda- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan jatah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng) sebanyak 853 orang.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Halteng, St. Alfera Ely mengatakan, rencana penambahan honorer kategori Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) itu sudah mendapatkan titik terang dari Menpan RB. Kata dia, kouta yang diusulkan beberapa bulan lalu itu sudah disetujui pemerintah pusat.

"Jadi kouta P3K sudah ada, hasil pengusulan yang disetujui oleh Menpan-RB 853," kata Fera saat dikonfirmasi, Selasa (29/09/2022).

Dirinya mengatakan formasi P3K untuk tenaga kesehatan 388, guru 429 ditambah dengan tenaga teknis 36 orang. "Jadi tiga formasi ini yang akan dibuka tes. Saat ini kami masih melakukan pendataan tenaga honorer, tapi kouta P3K yang di luar pendataan itu sudah ada," ucap Fera.

Kata dia, Pemda Halteng sudah bisa membuka pendaftaran dan tes di tiga formasi yang didapatkan apabila sudah ada petunjuk pelaksanaan teknis dari Menpan-RB dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

"Untuk proses tes P3K kami belum tahu Juknis nya, sehingga belum bisa dilakukan pembukaan tes. Nanti juknis sudah keluar baru dilakukan tahapan pendaftaran dan tes," pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini