![]() |
Aset kendaraan milik Pemprov Maluku Utara |
Ternate,nusantaratimur.com-Ratusan kendaraan operasional milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bakal dilelang.
Terlihat sejumlah aset
kendaraan roda maupun roda empat itu telah dikumpulkan di halaman Hotel Bukit
Pelangi, Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Sabtu (3/9/2022).
Sedikitnya ada 150 kendaraan
roda dua dan 59 kendaraan roda empat yang berhasil dikumpulkan setelah
dilakukan pendataan dan penataan aset daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.
"Untuk sepeda motor ada
150 unit, dan mobil 59 unit," ungkap Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara
Malut, Ahmad Purbaya.
Menurutnya, bahwa dalam
waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Ternate untuk dilakukan lelang.
"Nanti kita
koordinasikan ke KPKNL dan mereka yang nanti melakukan lelang," katanya.
Kepala Seksi Hukum dan
Informasi KPKNL Ternate, Wakino, mengatakan pihaknya masih menunggu pengajuan
dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini BPKAD agar dapat dilakukan
lelang.
Setelah di ajukan BPKAD,
kata Wakino, pihaknya akan melakukan lelang melalui Website KPKNL Lelang.co.id.
"Jadi masyarakat
sebelum ikut lelang harus menyetor uang jaminan minimal 20-50 persen dari nilai
limit ke rekening virtual. Selain itu, masyarakat juga harus menginput beberapa
persyaratan seperti KTP, NPWP, Nomor Rekening, Email, dan lain-lain,"
jelasnya. (adv/red)