![]() |
Muhammad Asy'ari | Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kepsul |
Penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Muhammad Asy'ari ketika di temui Nusantaratimur.com, pada Rabu (19/10/22) di Kantor Samsat Kepsul, mengatakan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di Desa Manggega pada tanggal 19 agustus tahun 2022 sekitar pukul 20.10 WIT.
Kata Muhammad, sebelum meninggal, korban sempat di rawat di RSUD Sanana dan kemudian di rujuk di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,namun akhirnya korban meninggal dunia.
"Sekitar dua minggu korban menjalani perawatan, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada RS dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp.20 Juta,"ucapnya.
Kemudian lanjut dia, tiga hari setelah korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga sudah memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50 juta rupiah. "Uang santunan itu di transfer langsung melalui nomor rekening istri korban selaku ahli waris atas nama Fatima Jainahu," sambungnya.
"Kalau di hitung dari biaya perawatan sebelum korban meninggal sebesar Rp.20 juta rupiah sampai dengan santunan meninggal dunia sebesar Rp.50 juta rupiah maka total Rp.70 juta rupiah,"jelasnya.
Muhammad menjelaskan, jasa Raharja ini bukan seperti asuransi konfensional, namun Jasa Raharja ini asuransi sosial, jadi setiap korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan,baik itu santunan biaya perawatan di RS maupun santunan kematian,"tandasnya.(Sdl/red)