![]() |
IPTU Walid Buamona | Kasat Lantas Polres Kepsul |
SANANA- Berkas perkara kasus kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) dengan tersangka oknum Anggota Komisioner Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) inisial AU telah dilimpahkan ke Kejari Kepsul.
“ Kasus laka lantas
yang melibatkan salah satu komisioner bawaslu kepsul berkasnya sudah
dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Kasat Lantas Polres Kepsul, IPTU Walid Buamona,
ketika di konfirmasi media inidi diruang kerjanya, Senin (24/10).
Sekarang dari
penyidik laka lantas tinggal menunggu petunjuk dari jaksa, karena saat ini
berkasnya lagi di teliti.
“ Kalau nanti ada
yang kurang, maka kami akan di beri petunjuk apa-apa yang harus dilengkapi,”
ucap Kasat Lantas.
Lanjut Walid, apabila
hasil penilitian dari jaksa bahwa berkasnya sudah lengkap berarti tidak ada
petunjuk lagi.
“ Berkas perkara ini
dilimpahkan seminggu yang lalu,” tutupnya. (sdl/red)