Berkas Perkara Oknum Anggota Bawaslu Kepsul Telah Diteliti Jaksa

Editor: Admin

 

IPTU Walid Buamona | Kasat Lantas Polres Kepsul

SANANA- Berkas perkara kasus kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) dengan tersangka oknum Anggota Komisioner Bawaslu Kepulauan Sula (Kepsul) inisial AU telah dilimpahkan ke Kejari Kepsul.

“ Kasus laka lantas yang melibatkan salah satu komisioner bawaslu kepsul berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tutur Kasat Lantas Polres Kepsul, IPTU Walid Buamona, ketika di konfirmasi media inidi diruang kerjanya, Senin (24/10).

Sekarang dari penyidik laka lantas tinggal menunggu petunjuk dari jaksa, karena saat ini berkasnya lagi di teliti.

“ Kalau nanti ada yang kurang, maka kami akan di beri petunjuk apa-apa yang harus dilengkapi,” ucap Kasat Lantas.

Lanjut Walid, apabila hasil penilitian dari jaksa bahwa berkasnya sudah lengkap berarti tidak ada petunjuk lagi.

“ Berkas perkara ini dilimpahkan seminggu yang lalu,” tutupnya. (sdl/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini