![]() |
Yuhlif Assagaf, Ketua Bidang data dan Informasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara |
Yuhlif Assagaf selaku Ketua Bidang data dan Informasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate secepatnya mengambil langkah tegas kepada oknum yang di duga terlihat politik praktis menjelang Pemilu 2024.
"Bawaslu harus tegas, jangan membiarkan oknum-oknum tertentu menggunakan jabatannya untuk kepentingan Partai Politik tertentu," ujarnya. Jumat (07/10/2022). Melalui rilis resminya.
Mantan ketua PKC PMII Maluku Utara itu menambahkan, peristiwa semacam ini sering terjadi dibeberapa tahun belakangan saat momentum Pemilu. Kita semua menginginkan hal-hal semacam ini tidak terjadi
"jika kita menginginkan Pemilu 2024 itu berkualitas, jujur dan adil. Akan tetapi kalau Bawaslu masuk angin dan membiarkan maka JPPR sangat yakin hal semacam ini akan terjadi lagi," tandasnya.
Yuhlief bilang hal ini sudah jelas Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. "bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ditambah lagi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PNS dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres," pungkas. Ulief.