![]() |
Amiruddin, ST. M.Hum | Sekretaris Dikbud Maluku Utara |
TERNATE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022, bersama Tim Pelaksana DAK, pada Sabtu (22/10) di Muara Hotel Ternate.
Kegiatan Rakor Teknis
DAK ini untuk dapat mengavaluasi bersama progres pekerjaan yang telah selesai
dan yang sementara dikerjakan.
“ Pengelolaan DAK fisik bidang pendidikan
dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pendidikan yang merupakan urusan pelayanan
dasar yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, yang menjadi prioritas
nasional, ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku
Utara, Amiruddin kepada wartawan.
Lanjutnya, tujuan
dari DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah guna mewujudkan pemenuhan standar
sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan yang mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan.
“ Dengan tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan melalui DAK diharapkan mampu mengembangkan
pendidikan yang semakin baik relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat yang
sesuai perkembangan zaman dan mampu mendukung proses pembelajaran secara
teratur dan berkelanjutan,” ungkap Amiruddin.
Sebab pengelolaan DAK
fisik bidang pendidikan tahun ini di Provinsi Maluku Utara dilaksanakan
menggunakan sistem Swakelola dengan Tipe 1 dimana pelaksanaan pekerjaan
pembangunan DAK Fisik dilaksanakan oleh Tim Pelaksana.
Sehingga diharapkan
peran semua pihak termasuk kepala sekolah untuk dapat mengawasi pelaksanaan
pekerjaan pembangunan dan memberikan informasi terkait dengan perkembangan
pekerjaan di satuan pendidikan masing-masing sehingga dapat memastikan bahwa
kualitas pekerjaan sesuai dengan apa yang telah direncanakan, tutup Amiruddin (ric/red)