Dishub Kepsul Mulai Jejaki Kerjasama Dengan Jasa Raharja

Editor: Admin

 

Yusman Faudu | Kepala Bidang Laut dan Udara Dishub Kepsul

SANANA- Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tercatat sebagai salah daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan kecelakaan laut (Laka Laut) sangat tinggi.

Meskipun peristiwa laka laut tercatat cukup tinggi di Kepsul, namun selama ini korban meninggal dunia dan korban luka-luka belum pernah mendapatkan santunan sosial berupa uang kematian dan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepsul, Chairulla Mahdi melalui Kepala Bidang (Kabid) Laut dan Udara, Yusman Faudu kepada nusantaratimur, pada Kamis (20/10). Ia  mengatakan bahwa selama ini korban laka laut di kepsul belum pernah dapat santunan dari Jasa Raharja,baik itu santunan kematian maupun biaya perawatan.

Nah, untuk memenuhi hak-hak korban agar mendapat santunan Jasa Raharja, maka Dishub menyusun rencana bekerja sama dengan PT.Jasa Raharja Perwakilan Maluku Utara melalui penanggungjawab Jasa Raharja di Kepulauan Sula, agar supaya ketika terjadi peristiwa-peristiwa laka laut, korban bisa mendapat santunan.

" Saat ini kami sudah menyusun regulasinya, insha allah dalam waktu dekat sudah akan selesai dan langsung diserahkan kepada Bupati untuk di tandatangani. Setelah itu kami akan melakukan pertemuan dengan seluruh motoris lintas di wilayah kabupaten sula,"ucapnya.

Lebih lanjut Yusman mengatakan, sekarang SK penetapan tarif terbaru sudah ada, tetapi dalam regulasi yang sementara di buat ini akan kan tercantum semacam retribusi, misalnya kalau tiket longbot dari mangoli sampai di sanana Rp.5000 rupiah maka disitu ada asuransinya Rp.2000 rupiah."Tiket longbot nya akan diatur karena disitu ada asuransi Rp.2000 rupiah,"jelasnya.

Yusman menambahkan, seluruh motoris di wilayah kepulauan sula sudah telah di data. Pendataan itu melalui pembagian live jaket. “  Jadi kami sudah mengetahui jumlah motoris di setiap desa,” paparnya.

Kalau untuk motoris di Kecamatan Sulabesi Barat sudah dihapus, karena akses jalan darat sudah terhubung sehingga masyarakat tidak menggunakan longbot (Body Batang) lagi. Masyarakat sudah menggunakan transportasi darat, cetus Yusman.

Sementara penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Asy'ari mengatakan niat kerja sama itu sudah dibicarakan dengan Kepala Bidang Laut dan Udara Dishub Kepsul, dan saat ini mereka sudah menyusun regulasinya.

Lanjut Asy’ari, minimal motoris harus terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan sehingga ketika ada kecelakaan laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka-luka maka kita bisa proses jasa raharjanya.

"Kami sementara menunggu pihak dishub mengeluarkan regulasi,setelah regulasi sudah keluar maka kita akan melakukan sosialiasi.Jasa Raharja tetap siap, tinggal Dishub siap atau tidak,” kata Asy’ari. (sdl/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini