![]() |
Yusman Faudu | Kepala Bidang Laut dan Udara Dishub Kepsul |
SANANA- Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tercatat sebagai salah daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan kecelakaan laut (Laka Laut) sangat tinggi.
Meskipun peristiwa
laka laut tercatat cukup tinggi di Kepsul, namun selama ini korban meninggal
dunia dan korban luka-luka belum pernah mendapatkan santunan sosial berupa uang
kematian dan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Kepsul, Chairulla Mahdi melalui Kepala Bidang (Kabid) Laut
dan Udara, Yusman Faudu kepada nusantaratimur, pada Kamis (20/10).
Ia mengatakan bahwa selama ini korban
laka laut di kepsul belum pernah dapat santunan dari Jasa Raharja,baik itu
santunan kematian maupun biaya perawatan.
Nah, untuk memenuhi
hak-hak korban agar mendapat santunan Jasa Raharja, maka Dishub menyusun
rencana bekerja sama dengan PT.Jasa Raharja Perwakilan Maluku Utara melalui
penanggungjawab Jasa Raharja di Kepulauan Sula, agar supaya ketika terjadi
peristiwa-peristiwa laka laut, korban bisa mendapat santunan.
" Saat ini kami
sudah menyusun regulasinya, insha allah dalam waktu dekat sudah akan selesai
dan langsung diserahkan kepada Bupati untuk di tandatangani. Setelah itu kami
akan melakukan pertemuan dengan seluruh motoris lintas di wilayah kabupaten
sula,"ucapnya.
Lebih lanjut Yusman
mengatakan, sekarang SK penetapan tarif terbaru sudah ada, tetapi dalam
regulasi yang sementara di buat ini akan kan tercantum semacam retribusi,
misalnya kalau tiket longbot dari mangoli sampai di sanana Rp.5000 rupiah maka
disitu ada asuransinya Rp.2000 rupiah."Tiket longbot nya akan diatur
karena disitu ada asuransi Rp.2000 rupiah,"jelasnya.
Yusman menambahkan,
seluruh motoris di wilayah kepulauan sula sudah telah di data. Pendataan itu melalui
pembagian live jaket. “ Jadi kami sudah
mengetahui jumlah motoris di setiap desa,” paparnya.
Kalau untuk motoris
di Kecamatan Sulabesi Barat sudah dihapus, karena akses jalan darat sudah
terhubung sehingga masyarakat tidak menggunakan longbot (Body Batang)
lagi. Masyarakat sudah menggunakan transportasi darat, cetus Yusman.
Sementara
penanggungjawab Jasa Raharja Kabupaten Kepulauan Sula, Muhammad Asy'ari
mengatakan niat kerja sama itu sudah dibicarakan dengan Kepala Bidang Laut dan
Udara Dishub Kepsul, dan saat ini mereka sudah menyusun regulasinya.
Lanjut Asy’ari, minimal
motoris harus terdaftar secara resmi di Dinas Perhubungan sehingga ketika ada
kecelakaan laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka-luka maka
kita bisa proses jasa raharjanya.
"Kami sementara
menunggu pihak dishub mengeluarkan regulasi,setelah regulasi sudah keluar maka
kita akan melakukan sosialiasi.Jasa Raharja tetap siap, tinggal Dishub siap
atau tidak,” kata Asy’ari. (sdl/red)