Ingin Bubarkan Pesta, Dua Anggota Polisi Di Amuk Pemuda Desa Fogi

Editor: Admin
Anggota polisi di Sula saat di amuk pemuda desa Fogi

SANANA-Dua orang anggota Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) nyaris di hajar puluhan peserta joget di Desa Fogi Kecamatan Sanana pada malam acara rama-tama yang di gelar panitia tim sepak bola Lewamena FC pada malam senin tanggal 10 atau tiga hari pekan lalu.

Panitia menggelar acara rama tama pembagian bonus dan penyerahan piala kepada Pemerintah desa fogi setelah berhasil keluar sebagai juara 1 pada piala Bupati Cup tahun 2022. Acara rama-tama itu dilanjutkan dengan acara pesta (Joget) muda-mudi.

Acara rama-tama hingga dilanjutkan dengan acara pesta itu hanya di beri ijin oleh Polres Kepsul sampai dengan jam 1.00 WIT. Setelah datangnya waktu yang telah ditentukan itu, terlihat mobil patroli mulai tiba di acara pesta dan anggota polres yang melakukan piket meminta agar segera menutup acara pesta tersebut. Usai menyuruh menutup pesta, anggota pun kembali pergi.

Namun setelah anggota piket pergi, acara pesta masi terus berlanjut sampai pukul 02.25 WIT. Karena acara pesta masih terus berlanjut, dua orang anggota piket polres pun kembali dan memarahi pihak-pihak yang bertanggungjawab pada acara tersebut.

Tidak terima acara pesta di tutup,puluhan pemuda pada acara pesta tersebut balik menantang dua anggota polres tersebut, dan hampir saja dua anggota itu di hajar puluhan pemuda. Terlihat dua anggota itu di bawah keluar dari dalam sabua (Tenti) oleh beberapa orang warga untuk menghindari amukan sejumlah pemudah yang tidak menerima acara pesta di tutup.

Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, AKBP Cahyo Widyatmoko ketika di konfirmasi Nusantaratimur.com terkait kejadian tersebut, Rabu (12/10/2022) dia mengatakan bahwa,saatnya menyadarkan masyarakat di Kepulauan sula bahwa kita berada di negara yang serba diatur oleh aturan,dan kita adalah manusia beragama yang harusnya taat kepada yang namanya aturan,"ucapnya.

Lanjut dia, sudah menjadi kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan, bahwa batas waktu hiburan malam adalah jam 01.00 WIT."Hal tersebut serta-merta untuk mengatur dan membatasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"tandasnya.(Sdl)

Share:
Komentar

Berita Terkini